Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan membahas teknis Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang direkomendasikan pemerintah pusat.
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, beberapa teknis PPKM, akan dibahas dalam rapat terbatas, Jumat (8/1/2021) besok bersama Tim Gugus Tugas COVID-19 dan Forkompimda.
"Jam operasional misalnya, mungkin saja nanti ada pembahasan lintas batas, ya nanti di rapat seperti apa, tapi poin itu akan kita sampaikan, penutupan jalan pasti besok disampaikan, besok ratas jam 2," kata Ema di Balai Kota Bandung, Kamis (7/1/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat disinggung, apakah dalam PPKM yang akan digelar dari Tanggal 11-25 Januari nanti akan ada jaring pengaman sosial (JPS), Ema akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial.
"Ya nanti kita menampung informasi dari Kandinsos nanti, kalau ini sudah ditangani pemerintah pusat atau provinsi, kan ini tidak boleh double, tapi kalau memang ada kemendesakan, kita ada BTT (Belanja Tak Terduga)," ungkap Ema.
Terkait PPKM, pihaknya belum mendapatkan teknis secara rinci dari pemerintah pusat dan provinsi. Meski begitu, pihaknya akan mengikuti Pemerintah pusat dan provinsi.
"Ya prinsipnya regulasi haus in line, informasi detilnya kita belum dapat, berkenaan yang tadi ditanyakan," paparnya.
Selain, itu apakah penunjukan Kota Bandung untuk menggelar PPMK karena perkembangan COVID-19 terus naik turun. Ema tak menampik hal tersebut.
"Memang setiap hari terus ada penambahan yang terkonfirmasi kumulatif maupun aktif, kalau sekarang yang aktif ada 600, begitupun konfirmasi keseluruhan ada penambahan. Kenapa Bandung jadi salah satu yang PPMK, mungkin karena dari faktor kematian, atau ruang isolasi, tingkat konfirmasi selalu ada dan ini berlaku secara keseluruhan, kalau saya cermati ini juga terjadi di setiap kota besar yang ada di jawa dan bali, dan Bandung masuk di dalamnya," jelasnya.
"Pemerintah pusatkan setiap hari melakukan penilaian, data ini semua sentralisasi, ditarik data dari daerah, muncullah kebijakan," pungkasnya.
(wip/mud)