Ini Kata Pengamat soal Abu Bakar Ba'asyir Segera Hirup Udara Bebas

Ini Kata Pengamat soal Abu Bakar Ba'asyir Segera Hirup Udara Bebas

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Rabu, 06 Jan 2021 13:05 WIB
Ustaz Abu Bakar Baasyir kembali menjalani cek kesehatan di RSCM, Jakarta Pusat. Ia meninggalkan RSCM setelah hampir 5 jam.
Foto: Abu Bakar Ba'asyir (Rio Soebekti/detikcom).
Bandung -

Abu Bakar Ba'asyir akan bebas pada pekan ini. Kebebasan terpidana kasus terorisme itu dinilai tak akan berpengaruh pada situasi keamanan dalam negeri.

Hal itu diungkapkan pengamat terorisme Prof Obsatar Sinaga. Rektor Universitas Widyatama itu menilai, kebebasan Ba'asyir tak akan memiliki efek tinggi akan keamanan di Indonesia.

"Saya bisa mengatakan pembebasan Ba'asyir ini tidak akan memiliki efek tinggi terhadap situasi keamanan nasional," ujar Obsatar saat ditemui di gedung rektorat kampus Widyatama, Jalan Cikutra, Kota Bandung, Rabu (6/1/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Obsatar memiliki alasan atas pandangannya itu. Ada dua alasan yang mendasari kebebasan Ba'asyir tak berpengaruh ke sistem keamanan, yakni adanya tawar menawar dari pemerintah dengan Ba'asyir dan situasi pandemi COVID-19.

Terkait adanya tawar menawar ini, Obsatar memandang hal tersebut terlihat dari pemotongan atau remisi yang diberikan pemerintah kepada Abu Bakar Ba'asyir. Pendiri pesantren Al Mukmin Ngruki ini total mendapat 55 bulan remisi dari total hukuman 15 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

"Usia 80 tahun itu dia menghadapi masa tahanan 15 tahun dari tahun 2011. Dikurangi 55 bulan, berarti dengan remisi sebanyak itu, perhitungan saya adalah ada posisi tawar yang tinggi dari pemerintah terhadap Ba'asyir. Entah bagaimana waktu itu yang melakukannya Yusril menjadi pihak kuasa hukum pemerintah dan atas pertimbangan kemanusiaan remisi dikurangi dengan jumlah remisi yang sangat tinggi. Padahal sebelumnya Ba'asyir sudah ditawari pembebasan bersyarat dan Ba'asyir menolak. Artinya Ba'asyir pernah melakukan refuse terhadap keinginan pemerintah untuk pembebasan bersyarat dengan alasan substansi syaratnya menurut dia tidak bisa diterima," tuturnya.

Sementara berkaitan dengan kondisi Pandemi COVID-19, Obsatar menilai saat ini pemerintah khususnya kepolisian memiliki alasan yang kuat untuk membubarkan kerumunan massa.

"Kedua alasannya karena COVID-19. Saya menganggap sel-sel gerakan terorisme ini pun terbatas. Karena pemerintah terutama pihak berwajib memiliki reasoning yang kuat jika melakukan tindakan represif. Misalnya membubarkan massa. Pelajaran berharganya ketika kemarin pendukung Habib Rizieq ditembak mati. Itu artinya ada pemikiran lain nanti kalau ada gerakan sel terorisme kemungkinan tembak mati. Karena pemerintah mempunyai reasoning yang kuat alasannya COVID-19," tutur dia.

"Dengan dua pemikiran itu saya kira pembebasan Ba'asyir tidak akan menimbulkan ancaman bagi gerakan terorisme," kata dia menambahkan.

Obsatar menambahkan faktor usia juga mempengaruhi Abu Bakar Ba'asyir tak akan banyak bergerak. Hal ini pun disinyalir akan menghambat munculnya sel-sel baru atau sel-sel yang selama ini 'tidur'.

"Saya berpotensi tidak akan terjadi karena Ba'asyir sendiri terakhir kita lihat hasil wawancara menunjukkan bahwa Ba'asyir ini memberi sinyalemen kepada masyarakat di masa ujung usianya ingin kumpul dengan keluarga. Bahkan dia berpesan kepada anaknya agar tidak ada penjemputan massa di Lapas Bogor ya. Sehingga yang dilakukan nanti hanya para santri di pesantren Al Mukmin nunggu di tempat saja. Menyambut di sana karena alasan Ba'asyir pendiri pesantren itu dan itu tidak akan berefek sel baru," tuturnya.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM memastikan Abu Bakar Ba'asyir akan bebas pekan ini. Terpidana kasus terorisme itu bebas murni usai menjalani 15 tahun penjara.

Ba'asyir akan bebas dari Lapas Gunung Sindur pada pekan ini atau Jumat 8 Januari 2021. Hal itu pun dipastikan Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jawa Barat Imam Suyudi.

"Jadi menyangkut pembebasan ABB (Abu Bakar Ba'asyir) memang direncanakan tanggal 8 Januari 2021, hari Jumat," ujar Imam saat ditemui di Kantor Kemenkum HAM Jabar, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Senin (4/1/2021).

(dir/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads