Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang bakal memperketat izin kerumunan setelah melonjaknya kasus Corona yang disumbang dari klaster hajatan.
Jubir Satgas COVID-19 Kabupaten dr. Achmad Sulaeman mengatakan, pemkab saat ini berencana untuk memperketat kembali aktivitas kerumunan di lingkungan masyarakat. Tujuannya, agar penyebaran virus corona bisa ditekan.
"Ya, rencananya kami akan memperketat perizinannya, termasuk soal pengawasan. Yang jelas, jangan sampai ada kerumunan kembali yang malah bisa memicu timbulnya klaster baru di masyarakat," katanya, Rabu (6/1/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, Kabupaten Pandeglang menjadi wilayah dengan penyumbang jumlah kasus positif Corona pada Selasa (5/1/2021) dengan 162 kasus. Selain berasal dari klaster hajatan, Achmad Sulaeman menyebut penambahan ini juga berasal dari klaster perkantoran dan keluarga.
"Memang angka peningkatan ini salah satunya dari kontak yg berasal dari acara-acara yang mengundang orang dari luar kota Pandeglang. Makanya, sekarang satgas sedang gencar melakukan tracing untuk menekan angka positif rate-nya," ujar Achmad Sulaeman.
Namun demikian, mayoritas masyarakat di Pandeglang yang terinfeksi virus ini merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG). Mereka pun sudah menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing dengan pengawasan yang ketat dari satgas.
Meski sudah menjalani isolasi, namun Achmad Sulaeman menyebut satgas masih kesulitan untuk mengedukasi masyarakat yang positif COVID-19 agar mau menjalani karantina di rumah singgah Wisma PKPRI Pandeglang. Pasalnya, masih banyak warga yang enggan jauh dari keluarganya selama menjalani masa perawatan.
"Untuk kasus dengan gejala dan perlu perawatan, ini masih menjadi tantangan bagi Kabupaten Pandeglang, karena di sini belum ada rumah sakit khusus untuk Covid-19. Kita hanya punya RS Berkah dan itu pun kapasitasnya terbatas," tuturnya.
"Sementara untuk yang OTG, kesadaran masyarakat masih rendah kalau harus dirawat di wisma. Faktornya karena ingin dekat terus sama keluarga selama karantina, makanya perlu pengawasan yang ketat," ucap Achmad Sulaeman.
(mud/mud)