Sejumlah warga di Desa Kawali, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, diduga mengalami keracunan usai menyantak makanan di acara hajatan. Bahkan 1 orang di antaranya meninggal dunia.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Ciamis Bayu Yudiawan membenarkan adanya peristiwa tersebut. Kronologinya, pada Minggu, 3 Januari 2021, Dinkes Ciamis mendapat laporan dari Puskesmas Kawali ada 8 warga alami sakit dengan gejala mual, pusing, muntah dan diare. Mereka langsung menjalani perawatan.
"Setelah ditelusuri muncul dugaan ternyata semuanya memberikan keterangan yang sama bahwa keluhan terjadi setelah mengkonsumsi makanan dari hajatan warga. Setelah itu petugas melakukan tatalaksana kasus dan investigasi ke lapangan," ujar Bayu kepada detikcom, Selasa (5/1/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bayu menjelaskan ada 1 orang yang telah meninggal dunia pada Senin (4/1/2020). Petugas kesehatan langsung melakukan survei dan pengambilan sampel makanan tersisa untuk dilakukan penelitian. Selain itu, sampel medis berupa darah dan feses pun diambil.
"Ada seorang meninggal dunia tapi penyebab utama kematian belum bisa disimpulkan, diduga keracunan atau bukan," jelas Bayu.
Bayu menjelaskan dari peristiwa dugaan keracunan ini ada 12 orang bergejala ringan menjalani rawat jalan. Ada 14 orang yang bergejala sedang yang sempat menjalani perawatan.
Sedangkan 2 orang mengalami gejala berat, 1 di antaranya meninggal dunia. Dinas Kesehatan Ciamis pun melakukan penelusuran dan wawancara pengunjung sebanyak 63 orang.
"Saat ini masih dalam proses penyelidikan epidemiologi dan pengumpulan evidence base dengan pemeriksaan 10 sampel makanan dan minuman. Kami juga melakukan pemeriksaan medis laboratoris," ucapnya.
"Kondisi saat ini 1 orang dirawat di RSU Dadi Keluarga dan 7 orang dirawat di Puskesmas Kawali. Kondisinya saat ini berangsur mulai membaik," katanya.
(mso/mso)