Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) segera memanggil pimpinan jemaah Jundullah atau Tentara Allah yang baru dideklarasikan di Masjid Allah Sawah, Kampung Sasak Bubur, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.
Deklarasi jemaah Tentara Allah yang dilakukan pada Jumat (1/1/2021) tersebut dipimpin oleh seorang pria yang dikenal oleh warga sebagai Ustad Erwan Sa'ad.
Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) KBB Jaja mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan MUI KBB dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) KBB akan menerjunkan tim ke lokasi deklarasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini kita akan menerjunkan tim dari MUI dan FKUB untuk menyelidiki dan menemui para deklarator. Kita coba panggil juga Erwan Sa'ad sebagai pemimpinnya," ungkap Jaja saat dihubungi, Selasa (5/1/2021).
Pihaknya menegaskan melibatkan MUI dan FKUB KBB mengingat deklarasi tersebut menyangkut paham keagamaan yang merupakan kewenangan dari MUI dan FKUB.
"Kenapa ada MUI dan FKUB, karena ini menyangkut paham keagamaan, nanti MUI yang lebih tahu paham ini menyimpang atau tidak," tegasnya.
Jaja mengatakan usai menerima informasi adanya deklarasi Tentara Allah, pihaknya langsung menggelar pertemuan dengan pihak terkait mengonfirmasi kejelasan kegiatan tersebut.
"Kemarin sebetulnya sudah menggelar pertemuan dengan Danramil dan Kapolsek menanyakan kejadian itu. Tapi untuk menyimpulkan apakah ini aliran menyimpan kita akan kembali melakukan pendalaman dengan menggandeng MUI dan FKUB," jelasnya.
Sementara itu Ketua MUI Bandung Barat Muhammad Ridwan mengatakan pihaknya bakal meminta keterangan pada Erwan Sa'ad terkait paham yang diyakini baru bisa menyimpulkan apakah menyimpang atau tidak.
"Ini harus dipanggil agar jelas maksud dan tujuannya. Tapi sejauh ini tidak ada atribut aneh yang digunakan. Kalau sudah jelas keterangan dari yang bersangkutan, nanti bisa disimpulkan apakah menyimpang atau tidak," kata Ridwan.
Simak juga video 'FPI Ganti Nama Jadi Front Persatuan Islam, Ini Respons Polri':