Universitas Padjadjaran (Unpad) resmi mencopot jabatan Dr Asep Agus Handaka Suryana sebagai Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FKIP).
Alih-alih memecat secara total, Unpad memastikan bahwa yang bersangkutan masih menjadi dosen pengajar di FKIP. Berkaitan dengan itu, ada beberapa alasan utama yang mendasarkan keputusan universitas.
"Alasan utamanya yang bersangkutan tidak melakukan pelanggaran apapun selama menjadi pengajar di Unpad. Bahkan beliau sangat aktif dan berdedikasi kepada FPIK," kata Kepala Kantor Komunikasi Publik Dandi Supriadi kepada detikcom, Senin (4/1/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, selama berada di Unpad, Asep Agus pun dianggap tidak memperlihatkan atribut atau identitas keanggotaan di organisasi luar kampus terlebih organisasi tersebut sudah dibubarkan.
"Saat ini juga beliau berada di Unpad dengan tidak membawa atribut sebagai anggota organisasi di luar kampus, apalagi organisasi yang dimaksud sudah dibubarkan beberapa tahun yang lalu. Jadi memang tidak ada yang mengharuskan kami memberikan sanksi apapun," ujarnya.
Dandi beranggapan, penggantian jabatan di civitas akademika merupakan hal yang biasa. Namun, yang lalu ini memiliki peranan khusus dalam upaya menjaga komitmen dalam keutuhan NKRI.
"Yang bersangkutan juga sangat memaklumi hal tersebut, sehingga tidak ada masalah. Beliau menerima penggantian pejabat ini dengan baik," pungkasnya.