2 Pemuda Punk Keroyok Mati Bocah Pria di Cirebon

2 Pemuda Punk Keroyok Mati Bocah Pria di Cirebon

Sudirman Wamad - detikNews
Senin, 04 Jan 2021 10:18 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Foto: Ilustrasi pengeroyokan (dok detikcom)
Cirebon -

Sat Reskrim Polresta Cirebon meringkus dua pemuda punk penganiaya bocah lelaki usia 16 tahun. Korban yang gabung anggota organisasi masyarakat (ormas) itu kehilangan nyawanya akibat aksi pengeroyokan tersebut.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi mengatakan dua anak punk yang ditangkap anggotanya itu inisial IM dan HN. Mereka asal Bandung dan Pangandaran, Jawa Barat.

Menurut Syahduddi, kejadian pengeroyokan kepada korban itu berlangsung pada November 2020 di Jalan Raya Palimanan-Bandung, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. "Tersangka sering berkeliaran di kawasan Palimanan, Cirebon. Mereka terbukti melakukan penganiayaan atau pengeroyokan hingga korban meninggal dunia," kata Syahduddi dalam keterangan yang diterima detikcom, Senin (4/1/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syahduddi mengatakan korban mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya akibat pukulan dan tendangan tersangka. Korban juga sempat menjalani perawatan RS Mitra Plumbon. Dua hari setelah kejadian, korban meninggal dunia.

"Kami melakukan autopsi terhadap korban si RS Bhayangkara Losarang, Indramayu. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Syahduddi.

ADVERTISEMENT

Syahduddi menambahkan tersangka dijerat pasal 170 juncto pasal 351 KUHP dan atau UU Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun kurungan penjara.

(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads