Sejumlah peristiwa dan isu menarik terjadi di Jawa Barat dalam sepekan terakhir ini. Salah satu yang menyita perhatian adalah pelarangan aktivitas Front Pembela Islam (FPI) yang menuai beragam respons.
Kemudian, masih terkait vaksinasi. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan tak akan divaksin COVID-19 yang kedua kalinya, usai menjadi relawan uji klinis vaksin.
Sementara itu, polisi berhasil mengungkap identitas pembuat parodi lagu Indonesia Raya, yang secara mengejutkan adalah anak SMP di Cianjur. Apa saja berita menarik yang terjadi di Jabar dalam sepekan ini ? berikut rangkumannya :
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Ridwan Kamil Tak Akan Disuntik Vaksin Corona dari Pemerintah Pusat
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut dirinya tak akan disuntik vaksin COVID-19 Sinovac yang dibeli oleh pemerintah pusat. Sebab, ia sudah disuntik vaksin yang saat ini tengah diujicoba.
Seperti diketahui, ada dua jenis vaksin COVID-19 yang saat ini ada di Indonesia. Pertama vaksin dari Biofarma yang tengah diujicoba di mana Ridwan Kamil jadi relawan dan kedua vaksin yang dibeli oleh pemerintah pusat.
"Vaksin dibagi dua, langsung dan yang di Biofarma. Saya sendiri setelah konsultasi dengan Pak Doni tidak diizinkan vaksin lagi nanti takut akan tercampur dengan vaksin yang diujicoba di Biofarma," ujar pria yang akrab disapa Kang Emil di Makodam III Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Senin (28/12/2020).
Sebagai gantinya, kata Kang Emil, beberapa tokoh hingga Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum yang akan disuntik vaksin hasil pembelian pemerintah pusat.
"Kemungkinan tokoh-tokoh Jabar yang mengikuti teladan Pak Presiden mulai dari Wagub dan pejabat lainnya yang ditentukan, baru lain-lain mengikuti," tuturnya.
Terkait vaksin sendiri, Emil menyebut Jabar membutuhkan 67 juta dosis vaksin. Pihaknya juga sudah mengajukan ke pemerintah pusat terkait hal itu.
Di samping itu, sambil menunggu ketersediaan vaksin, Pemprov Jabar menyiapkan fasilitas lain miliki dari lokasi penyuntikan hingga tenaga kesehatan yang akan menyuntikan vaksin kepada masyarakat.
"Terkait vaksin kita sudah menghitung, Jabar minimal membutuhkan 67 juta dosis vaksin. Sudah siap kurang lebih 1.000 puskesmas dan 90 rumah sakit, sudah dilatih dalam pemberian vaksin yang kemungkinan diselenggarakan di minggu ketiga bulan Januari," ujar Kang Emil.
Tim Uji Klinis Vaksin COVID-19 dari Universitas Padjadjaran (Unpad) memastikan relawan vaksin yang mendapatkan suntikan plasebo atau obat kosong akan disuntik oleh vaksin sesungguhnya setelah proses uji klinis selesai.
Seperti diketahui tidak semua relawan mendapatkan vaksin betulan, ada pula kelompok yang mendapatkan obat kosong. Seorang relawan tidak mengetahui apakah dirinya mendapatkan plasebo atau vaksin betulan. Semua itu akan dibuka setelah proses uji klinis selesai.
"Nanti setelah selesai penelitian baru kelompok plasebo akan mendapatkan dua kali vaksin," ujar Koordinator Lapangan Uji Klinis Vaksin COVID-19 Eddy Fadlyana saat dihubungi detikcom, Selasa (29/12/2020).
Sementara sebaliknya, bagi relawan yang mendapatkan suntikan vaksin atau non-plasebo dalam proses uji klinis tak perlu mendapatkan vaksinasi COVID-19 lagi. "Iya betul (tak perlu divaksin kembali)," katanya.
Beredar kabar dai kondang KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym menceraikan lagi istrinya, Ninih Muthmainah atau Teh Ninih. Terkait kabar itu, Pengadilan Agama (PA) Bandung menyebut belum ada pendaftaran gugatan atas nama kedua belah pihak.
"Belum tahu, belum ada atas nama itu," ujar Humas PA Bandung Subai saat dikonfirmasi, Jumat (1/1/2021).
Sebelumnya, Aa Gym juga sempat menceraikan istri pertamanya yakni Teh Ninih Muthmainah pada 21 Juni 2011. Tapi Aa Gym dikabarkan kembali rujuk dengan Ninih pada Maret 2012.
Sejak menikah lagi dengan Elfarini Eridani, beberapa kali dikabarkan Aa Gym dan Teh Ninih akan bercerai. Tapi berkali-kali juga, kabar itu dibantah Aa Gym.
Subai mengatakan sejauh ini PA Bandung belum menerima pendaftaran atas nama Aa Gym maupun istrinya itu. "Sejauh ini belum," kata Subai menegaskan.
Pimpinan Pondok Pesantren Daarut Tauhiid (DT) Aa Gym membuat kaget publik. Pria yang akrab disapa Aa Gym itu disebut telah menceraikan istri pertamanya, Ninih Muthmainah.
Kabar tersebut diunggah oleh putra mereka, Muhammad Ghaza Al Ghazali, di akun Facebook pribadinya. Ia menuliskan jika sang ibu sudah ditalak tiga oleh ayahnya tersebut. "Dengan ini saya memberitahukan kepada sahabat-sahabat semua, bahwasanya ibu saya, Ninih Muthmainah telah dicerai talak tiga oleh ayah saya (Aa Gym)," tulis Ghaza.
Selain itu, ia pun menjelaskan jika Teh Ninih sudah tak lagi aktif dalam kepengurusan pondok pesantren yang didirikan oleh Aa Gym tersebut. "Sudah tidak aktif lagi di Pondok Pesantren Daarut Tauhiid. Mohon kiranya kepada para pembaca untuk tidak lagi bertanya kepada ibu saya perihal pesantren," tulisnya.
"Karena sudah tidak ada keterkaitan dengan pesantren tersebut. Demikian dan terima kasih," sambungnya.
Namun postingan tersebut sudah dihapus oleh Al. Ia mengatakan jika dirinya mengikuti saran dari gurunya untuk menghapus posting-an tentang rumah tangga kedua orang tuanya itu
Apollinaris Darmawan seorang kakek di Bandung yang melakukan penghinaan terhadap agama sudah divonis majelis hakim. Dia diputus bersalah dan divonis lima tahun penjara.
Pembacaan vonis dilakukan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Selasa (22/12) pekan lalu. Ia divonis bersalah dan dihukum 5 tahun penjara.
"Pidana penjara selama lima tahun," ujar Humas PN Bandung Wasdi Permana saat dikonfirmasi, Rabu (30/12/2020).
Selain hukuman badan, dia juga dikenakan hukuman berupa denda Rp 800 juta dengan ketentuan bila tidak dibayar diganti tiga bulan kurungan.
Menurut Wasdi, Apollinaris disebut bersalah sesuai dengan Pasal 28 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Kualifikasinya dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA)," kata dia.
Sebelumnya, seorang kakek di Bandung bernama Apollinaris Darmawan diduga melakukan penghinaan terhadap agama. Pria itu pun diamankan polisi.
Diamankannya Apollonaris tersebut terekam video. Detik-detik penangkapan itu pun beredar luar di media sosial (medsos). Seperti dilihat detikcom pada Minggu (9/8/2020) pukul 14.20 WIB, video menunjukkan Apollinaris yang berambut putih itu dimasukkan petugas ke dalam mobil polisi.
Saat diamankan, banyak warga di lokasi kejadian yang belakangan diketahui di sekitar Jalan Jatayu, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung. Terdengar, warga tampak marah-marah kepada pria tua tersebut.
"Bapak maksudnya apa pak menghina islam?," ucap seorang pria dalam video tersebut.
"Kamu juga beragama kan, kami tidak pernah menghina agama kamu ya," kata pria lainnya dalam video.
Polisi yang mengamankan meminta warga bersikap tenang. Polisi kemudian memasukkan pria yang terlihat tak mengenakan baju itu ke dalam mobil.
Plt Bupati Cianjur Herman Suherman menyayangkan kasus parodi lagu Indonesia Raya oleh remaja di Cianjur. Ia menganggap hal ini merupakan kelalaian orangtua yang kurang mengawasi anaknya saat main internet.
"Begitu dapat kabar tentu kaget. Saya juga miris dan sangat menyayangkan, ternyata pelaku video uang menjadi sorotan publik itu ternyata orang Cianjur dan masih usia belasan tahun," ujar Herman saat dihubungi melalui telepon seluler, Sabtu (2/1/2021).
Menurut Herman, kasus tersebut tidak luput dari kelalaian orangtua yang kurang mengawasi anaknya dalam menggunakan teknologi. Ia mengatakan seiring perkembangan zaman dan teknologi, seharusnya orangtua lebih jeli dan ketat dalam mengawasi anak saat menggunakan gawai atau komputer.
"Kemudahan akses internet dan sarana informasi malah akan menjadi bumerang dan membahayakan jika tak diawasi atau diarahkan. Orangtua tidak boleh kalah dengan anak, harus juga memahami atau minimalnya mengetahui apa saja yang diakses anak," ucapnya.
Herman menegaskan kasus tersebut harus menjadi pelajaran untuk seluruh orangtua, tidak hanya di Cianjur, tetapi juga di seluruh Indonesia.
"Jangan sampai terulang lagi, terlebih sampai mengancam hubungan antar negara. Awasi anak apalagi saat pandemi, sebab anak lebih sering menggunakan handphonenya karena sekolah masih daring," ucap dia.
Pemerintah, lanjut dia, akan berusaha agar pelajar di Cianjur bisa lebih baik. Salah satunya dengan memupuk karakter agamis melalui pendidikan agama di luar sekolah.
"Kami jalankan program Diniyah takmiliyah di Cianjur. Itu untuk memupuk akhlaknya. Jadi tidak hanya pintar akademis, tapi akhlaknya juga bagus. Ketika ahklaknya bagus, tidak akan ada kejadian seperti itu lagi," tuturnya.
"Makanya kami berharap orangtua juga mendukung program pemerintah tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri bersama Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat menangkap pelaku parodi lagu kebangsaan 'Indonesia Raya'. Kasus ini terungkap berkat kerja sama antara Bareskrim Polri dan Polis Diraja Malaysia (PDRM).
PDRM awalnya memeriksa saksi seorang WNI yang masih anak-anak. WNI berusia 11 tahun itu berada di daerah Lahad, Datu, Sabah, Malaysia. Bocah ini menyatakan pelaku lagu parodi Indonesia Raya adalah pemilik akun YouTube My Asean yang berada di Indonesia.
Atas informasi tersebut, pada Kamis (31/12) kemarin, Dittipidsiber Polri pun bergerak. Polisi kemudian mengamankan seorang laki-laki berinisial MDF dan sejumlah barang bukti di sebuah rumah kontrakan di wilayah Jawa Barat sekitar pukul 20.00 WIB. Dasarnya adalah laporan polisi dengan nomor LP/B/0730/XII/2020/Bareskrim tanggal 30 Desember 2020.
5. Karangan Bunga Hiasi Markas TNI - Polri Usai FPI Dilarang
Pasca diumumkan pelarangan terhadap Ormas Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah, karangan buang berdatangan ke kantor pemerintah Jabar hingga markas TNI dan Polri. Karangan bunga itu, berisikan pesan terimakasih kepada pemerintah, TNI dan Polri yang setia mengawal keutuhan NKRI.
Pantauan detikcom, Kamis (31/12/2020) pagi, karangan bunga yang berasal dari kelompok masyarakat itu menghiasi kantor Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Sejumlah karangan bunga itu, disimpan di bagian depan, sebelah kiri Gedung Sate yang berada di Jalan Diponegoro, Kota Bandung.
"TERIMAKASIH PEMERINTAH TELAH BUBARKAN ORMAS PERONGRONG NKRI," tulis salah satu karangan bunga yang dikirim oleh Forum Pemuda Sunda.
Karangan bunga juga, menghiasi Mapolda Jabar yang berada di Jalan Soekarno Hatta. Karangan bunga itu, berjajar rapih tepat di pintu masuk markas kepolisian Jawa Barat.
"BRAVO TNI-POLRI, KAMI PUTRA PUTRI MENDUKUNG MU," tulis karangan bunga yang dikirim oleh Aliansi Pemuda Penyelamat Pancasila.
Tak hanya di Mapolda Jabar, karangan bunga juga berbaris rapi di Makodam III Siliwangi. Karangan bunga itu, tersimpan di samping Makodam III Siliwangi, tepatnya di Jalan Sumatera.
"TERIMAKASIH, KODAM III SILIWANGI TERUS SETIA MENGAWAL KEUTUHAN PANCASILA," tulis karangan bunga yang diberikan Group Cinta Pancasila Jawa Barat.
Sementara itu FPI dari berbagai daerah di Jabar bersuara. Mereka menyayangkan sikap pemerintah. Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) FPI Kabupaten Bandung Barat Ade Syaifudin menyebut pemerintah tidak adil dan diskriminatif.
Kendati sudah jelas dilarang berkegiatan, Ade memastikan jika pihaknya masih tetap akan melakukan aktivitas sosial seperti memberikan bantuan kebencanaan dan kemanusiaan.
"Aksi-aksi FPI yang terkait sosial, kemanusiaan, dan kebencanaan terus berjalan. Kalau berhenti kasihan masyarakat. Mereka pasti membutuhkan uluran bantuan ketika terjadi bencana atau persoalan sosial di masyarakat," tuturnya.
Sementara itu Imam Daerah Front Pembela Islam (FPI) Jawa Barat Maksum Hasan mengatakan tidak mempermasalahkan tentang pelarangan aktivitas organisasinya oleh pemerintah pusat. Menurutnya FPI hanyalah sebuah kendaraan perjuangan.
"FPI bukan tujuan, melainkan hanya kendaraan dan sebuah perjuangan. Ada FPI atau tidak, amar makruf nahi mungkar tetap wajib dijalankan. Ada FPI atau tidak ada FPI, perjuangan para kader FPI yang ada di mana saja tetap berjalan," kata Maksum saat dihubungi detikcom, Rabu (30/12/2020).
"Selama kami hidup, tugas kami akan kami lakukan karena itu kewajiban dari Allah bukan dari manusia," ujar Maksum