Sebanyak sembilan pasangan bukan suami istri terjaring razia petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang di sejumlah tempat penginapan dan hotel di wilayah Sumedang pada Rabu (30/12/2020) malam.
Kepala Satpol PP Kabupaten Sumedang Bambang Rianto mengatakan razia ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi menjelang malam tahun baru.
"Razia ini merupakan upaya dari Pemkab Kabupaten Sumedang melalui Satpol PP dibantu TNI dan Polri dalam rangka cipta kondisi, supaya di malam pergantian tahun baru ini bisa berjalan dengan aman, damai dan tentram bagi masyarakat Kabupaten Sumedang," kata Bambang melalui sambungan seluler, Kamis (31/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Bambang, sembilan orang tersebut diduga akan berbuat mesum di sebuah hotel dan penginapan. Mereka bukan pasangan suami istri. Hal itu terbukti dari identitas yang mereka bawa.
"Saat terjaring razia mereka tidak bisa menunjukkan bukti bahwa mereka pasangan suami istri," katanya.
Setelah mereka kedapatan akan melakukan tindakan mesum, kata Bambang, mereka langsung digiring ke Kantor Satpol PP Kabupaten Sumedang untuk diberi pembinaan.
"Ada sembilan pasang yang kami amankan, dan langsung kami berikan pembinaan secara persuasif dan humanis agar mereka tidak melanggar Perda yang berlaku di Kabupaten Sumedang," ucap Bambang.
Lanjut Bambang, kegiatan razia ini merupakan pelaksanaan penegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 Tahun 2014, tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sumedang.
(mso/mso)