Pemerintah Kota Tasikmalaya membatasi jam operasional pusat perbelanjaan dan toko swalayan hingga pukul 16.00 WIB. Langkah itu dilakukan untuk mencegah kerumunan saat malam pergantian tahun agar tidak menyebabkan lonjakan kasus COVID-19.
"Menyikapi surat edaran Satgas COVID tentang pencegahan COVID-19, maka kami dinas UMKM Perindustrian dan Perdagangan mengeluarkan edaran bahwa jam operasional toko swalayan dan pusat perbelanjaan tutup maksimal jam empat sore. Ini khusus hari ini saja yah," ucap HM. Firmansyah, Kadis UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Tasikmalaya saat dihubungi detikcom, kamis (31/12/2020).
Hal ini dilakukan agar tidak lagi ada aktifitas masyarakat di pusat kota memasuki malam hari. Apalagi, 38 ruas jalan di Kota Tasikmalaya akan ditutup jelang malam tahun baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengelola Toko Swalayan dan Pusat perbelanjaan akan dikenakan sanksi jika melanggar aturan. "Akan ada sanksi tegas sesuai perundang undangan jika memang pengelola melanggar edaran ini."Tambah Firmansyah.
Satgas COVID-19 Kota Tasikmalaya melarang perayaan tahun baru demi menghindari penyebaran virus Corona.
(mso/mso)