P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) akan membantu pemulihan psikologis lima korban pencabulan oleh seorang ustaz pemilik majelis taklim di Kabupaten Serang.
"Intinya kami kalau anak mengalami trauma kami ada ahlinya, psikolog untuk terapi anak jangan sampai keterusan traumanya," kata Ketua P2TP2A Kabupaten Serang Nurlina Wati, Rabu (30/12/2020).
Kasus pencabulan oleh ustaz berinisial AG di salah satu kecamatan di Serang ini jadi perhatian lembaganya. Timnya akan mendampingi korban agar kehidupan si anak tidak terganggu termasuk pendidikannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Walaupun ini (nanti) divonis tetap kita dampingi kasus ini," katanya.
Ia menilai, kasus ini cukup memprihatinkan dan jadi perhatian P2TP2A. Apalagi tersangka AG diketahui guru mengaji, ustaz sekaligus melakukan perbuatan saat istrinya sedang hamil.
"Intiya kami membantu korban untuk kasus ini mudah-mudahan kasus ini tidak terjadi lagi ke anggota lainnya ke anak kita di Kabupaten Serang khususnya di Banten," pungkasnya.
Sebelumnya, oknum ustaz pemilik majelis taklim dan pengajian anak-anak berinisial AG (26) di Kabupaten Serang ditangkap setelah ketahuan mencabuli 5 muridnya. Perbuatan bejatnya sudah dilakukan sejak 2019.
Kapolres Serang AKBP Mariyono menjelaskan ustaz ini mencabuli muridnya dengan ancaman menggunakan bahasa Jawa Serang. Ia melakukan perbuatan cabul dari dari Mei 2019 sampai Oktober 2020 ke 5 murid di bawah umur.
"Ari ora gelem mah wis ora ngaji ning kene maning lamun ora nurut kita mah (kalau nggak mau ya udah nggak usah ngaji, kalau nggak mau nurut sama saya)," ucap Mariyono di Mapolres Serang, Selasa (29/12) kemarin.
Dari lima korban, dua orang murid perempuan disetubuhi oleh pelaku dan tiga sisanya hanya dicabuli. Semua perbuatan dilakukan di majelis taklim milik tersangka.
"Tempat kejadiannya di majelis, tersangka ini oknum guru ngaji," ujarnya.
(bri/mso)