Sedikitnya 10 anggota polisi di Jawa Barat dipecat di tahun 2020. Sepuluh anggota polisi itu berpangkat Bintara Polri.
"Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pada tahun 2020 sebanyak 10 orang," ujar Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (29/12/2020).
Dofiri tak menjelaskan kasus apa saja yang membuat sepuluh orang tersebut dipecat. Namun, dia menyebut jumlah anggota yang dipecat tahun ini menurun dari tahun sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dibandingkan tahun 2019 sebanyak 16 orang. Turun 36,5 persen atau enam orang dengan perincian seluruhnya Bintara Polri," tutur Dofiri.
Dofiri menjelaskan pada tahun ini juga pengawasan internal terus dilakukan oleh Itwasda, Bidang Propam dan Bidang Hukum terkait anggota Polda Jabar. Berdasarkan pengawasan itu, kata Dofiri, ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polda Jabar.
"Pelanggaran disiplin anggota tahun 2020 sebanyak 160 orang turun dibanding tahun 2019 sebanyak 372 orang. Pelanggaran tindak pidana anggota tahun 2020 sebanyak 24 orang. Elanggaran kode etik tahun 2020 sebanyak 70 orang," kata dia.
Dofiri menambahkan pihaknya terus melakukan pembinaan terhadap anggota untuk bisa menekan pelanggaran.
"Kita terus genjot anggota. Kita sedih juga yang melakukan pelanggaran. Reward punishment diberlakukan. Yang bagus beri penghargaan yang bermasalah kasih hukuman," ujar dia.
(dir/mso)