4 Orang Positif COVID-19 Saat Rapid Antigen di Cipali-Cipularang

4 Orang Positif COVID-19 Saat Rapid Antigen di Cipali-Cipularang

Yudha Maulana - detikNews
Senin, 28 Des 2020 08:29 WIB
Poster
Ilustrasi virus Corona (ilustrator: Edi Wahyono)
Bandung -

Empat orang dari 579 pelaku perjalanan di Tol Cipularang-Tol Cipali dinyatakan positif COVID-19. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan rapid test antigen yang digelar Satgas Penanganan COVID-19 Jawa Barat (Satgas Jabar).

Pemeriksaan dilaksanakan dari Kamis (24/12) hingga Minggu (27/12) di rest area 97B, 57A, 72A, 72B, Tol Cipularang, dan 86A, 86B, 101B, 102A Tol Cipali. Kendati begitu, ada sejumlah pelaku perjalanan yang menolak untuk diperiksa, padahal mereka tak membawa surat keterangan hasil rapid test antigen.

Ketua Divisi Komunikasi Publik, Perubahan Perilaku, dan Penegakan Aturan (KP4A) Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Jabar Ade Afriandi mengatakan pemeriksaan antigen dilakukan untuk memastikan kondisi pelaku perjalanan sebelum mencapai tujuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada beberapa pelaku perjalanan yang tidak mau mengikuti tes. Padahal, mereka tidak membawa hasil rapid test antigen maupun PCR," kata Ade saat dihubungi, Senin (28/12/2020).

"Mereka (empat orang) yang positif COVID-19 diharuskan mengunjungi unit kesehatan terdekat untuk melaksanakan pengetesan metode uji usap (swab test) PCR dan menjalani isolasi mandiri sampai hasil PCR keluar," ujarnya melanjutkan.

ADVERTISEMENT

Ia pun mengimbau agar masyarakat bersedia memeriksakan kesehatan secara mandiri sebelum melakukan perjalanan. Selain pelaksanaan rapid test antigen, Satgas Jabar memeriksa penerapan protokol kesehatan 3M di rest area Tol Cipali maupun Cipularang.

Ade melaporkan, dari 868 pelaku usaha di rest area Tol Cipali dan Tol Cipularang, sebanyak 124 pelaku usaha tidak menjalankan protokol kesehatan dengan baik. "Semua pelaku usaha yang belum menjalankan protokol kesehatan kami imbau untuk segera mungkin menerapkan seluruh hal terkait protokol kesehatan," ucap Ade.

Antisipasi Lonjakan Kasus Corona Saat Libur Tahun Baru

Ade yang juga bertugas sebagai Kasatpol PP Jabar mengatakan, untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19 pada libur Tahun Baru 2021, Satgas Jabar akan melakukan operasi gabungan di ibu kota provinsi dan daerah tujuan wisata.

"Kami akan tingkatkan pengawasan di kawasan perkotaan dan destinasi wisata saat libur Tahun Baru 2021. Satpol PP dan Satgas COVID-19 Kabupaten/Kota secara mandiri akan mengawasi tempat-tempat yang berpotensi terjadi kerumunan," katanya.

Sebelumnya, Pemprov Jabar melarang perayaan Tahun Baru 2021 yang dapat menyebabkan kerumunan. Larangan tersebut berlaku untuk perayaan di dalam maupun luar ruangan.

"Kami harap masyarakat menahan diri untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan saat tahun baru. Jika semua mematuhi arahan pemerintah dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, libur tahun baru dapat berjalan aman, tenang, dan juga kesehatan masyarakat dapat terjaga," tutur Ade.

Halaman 2 dari 2
(yum/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads