Libur Nataru, Wisatawan ke Ciwidey Bandung Jalani Rapid Antigen

Libur Nataru, Wisatawan ke Ciwidey Bandung Jalani Rapid Antigen

Muhammad Iqbal - detikNews
Kamis, 24 Des 2020 16:19 WIB
Rapid Antigen di Ciwidey Bandung
Pos khusus untuk rapid test antigen di Kabupaten Bandung. (Foto: Muhammad Iqbal/detikcom)
Kabupaten Bandung -

Warga yang melancong ke tempat wisata Kabupaten Bandung menjalani tes rapid antigen. Tes tersebut gratis untuk wisatawan.

Pantauan detikcom, Kamis (23/12/2020) siang, sejumlah kendaraan wisatawan dialihkan menuju pos khusus untuk rapid test antigen. Mereka hendak memasuki destinasi wisata Kawah Putih.

Pos khusus tes rapid antigen ini merupakan program bersama antara Polresta Bandung dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung. Sejumlah petugas kepolisian dan petugas medis bersiap di pos yang berada di sisi jalan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakapolresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksmana mengatakan tes tersebut dimaksudkan untuk menjaga keamanan dan kesehatan para wisatawan yang masih nekat berwisata di masa libur natal dan tahun baru (nataru). "Kami mengantisipasi warga yang masih memaksakan libur akhir tahun ke Kabupaten Bandung. Perlu diketahui di jalur selatan ini kami menyediakan tes rapid antigen," ujar Indra.

Tes rapid antigen ini dilakukan kepada sejumlah wisatawan secara acak atau tidak menyeluruh. Tes pun dilakukan khusus kepada wisatawan yang berasal dari luar Bandung Raya.

Alasan lainnya, kata Indra, karena dalam satu hari petugas hanya menyiapkan 50 kit tes. Tes ini akan dilakukan hingga 4 Januari 2021. "Kita utamakan yang melakukan tes rapid ini kepada mereka yang berasal dari luar Bandung Raya," kata Indra.

"Untuk per hari kita siapkan 50 (tes kit). Tidak semua memang, seperti saya katakan sebelumnya hanya kepada yang pelat nomor luar daerah," dia menambahkan.

Apabila hasilnya reaktif, petugas akan melakukan tes swab kepada wisatawan tersebut. Selain itu, wisatawan tersebut akan diminta untuk pulang dan melakukan isolasi.

"Apabila nanti hasilnya reaktif akan kita siapkan ke isolasi. Akan kita lakukan swab PCR," ujar Indra.

Sekadar diketahui, Pemkab Bandung telah mengeluarkan Surat Edaran bernomor 003/565/COVID-19 tentang Protokol Kesehatan. Dalam surat tersebut, tertulis pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi umum maupun pribadi dari luar Bandung Raya wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif/non reaktif menggunakan rapid test antigen.

Halaman 2 dari 2
(bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads