Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir, sudah kembali ke Lapas Gunung Sindur. Sebelumnya, Ba'asyir menjalani perawatan di RSCM.
"Sudah lama (kembali ke Lapas Gunung Sindur)," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Abdul Aris saat dikonfirmasi, Rabu (23/12/2020).
Menurut Aris, berdasarkan keterangan dokter kondisi Abu Bakar Ba'asyir sudah sehat. Sehingga, dia bisa dikembalikan ke Lapas Gunung Sindur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, Abu Bakar Ba'asyir sudah kembali ke Lapas Gunung Sindur beberapa pekan yang lalu. "Dari tanggal 10 Desember 2020," kata Aris.
Sekadar diketahui, Abu Bakar Ba'asyir dirawat di RSCM sejak 24 November 2020. Terpidana kasus terorisme dengan vonis 15 tahun penjara itu dikabarkan mengalami sakit komplikasi.
Direktur Utama RSCM Lies Dina menjelaskan Abu Bakar Ba'asyir didampingi oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Selain itu, didampingi oleh Ditjen PAS Kemenkum HAM.
Dina menyebut pihak RSCM hanya bertugas untuk melayani kesehatan Abu Bakar Ba'asyir. Ia menegaskan tugas penjagaan terhadap yang bersangkutan merupakan tugas dari kementerian dan institusi terkait.
"Kondisi pasien relatif stabil dan masih dalam perawatan oleh tim dokter RSCM sesuai penyakitnya serta akan tetap dipantau secara terus menerus yang merupakan tanggung jawab RSCM dalam melayani masyarakat yang datang berobat," tutur Dina, Sabtu (28/11).
Tonton juga video 'Pengacara Ba'asyir: Surat Setia NKRI Belum Pernah Disodorkan!':