Polisi menyiapkan rekayasa lalu lintas di jalan tol Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Polisi mengantisipasi adanya penumpukan kendaraan di rest area Tol Kanci-Pejagan Cirebon.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan pengelola tol untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan. Pengelola tol diminta membatasi pengendara yang ingin beristirahat di rest area KM 228 A dan 229 B Tol Kanci-Pejagan.
"Untuk rest area 228 dan 229 daya tampung maksimalnya 50 persen. Kemudian kita membatasi durasi waktu yang beristirahat. Ini mengantisipasi penumpukan atau antrean, sehingga menghindari kerumunan," kata Syahduddi kepada awak media di Mapolresta Cirebon Jalan Raden Dewi Sartika, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Senin (21/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syahduddi mengatakan selama Nataru pihaknya menerapkan peraturan sesuai dengan instruksi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tentang pembatasan angkutan barang sumbu tiga atau lebih. Terkecuali angkutan logistik.
"Kita juga mendirikan pos pengaman di pintu Tol Palimanan. Karena kota memprediksi adanya kenaikan volume kendaraan di tol dari Cipali hingga Pejagan," kata Syahduddi.
Syahduddi menambahkan pihaknya juga menyiagakan personel di jalur arteri atau pantura dan tol selama Nataru. "Kalau untuk dalam kota sepenuhnya kita tidak membatasi pergerakan kendaraan. Tapi kalau ada kenaikan, maka kita arahkan ke arteri," kata Syahduddi.
(mud/mud)