"Semua titik keramaian sudah kita petakan. Terutama untuk wilayah Pangandaran yang masih wilayah hukum Polres Ciamis," ujar Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra.
Dalam pengamanan ini, selain menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Polisi juga membantu dalam melakukan pencegahan penyebaran COVID-19.
Pada malam tahun baru warga tidak boleh menggelar acara dan kerumunan, baik indoor maupun outdoor. Bila ada kerumunan terjadi, petugas kepolisian dan Satgas COVID-19 tak segan untuk membubarkan.
"Jadi personel akan bersiaga secara gabungan di tempat titik kumpul nantinya, baik di indoor dan outdoor, tetap kalau ada kerumunan kita bubarkan yang berkerumun itu, sesuai aturan," tegas Kapolres.
Polres pun telah melaksanakan rapat bersama instansi terkait, terutama dalam menindaklanjuti imbauan Gubernur Jabar terkait dengan larangan perayaan malam tahun baru.
"Kami siagakan 670 personel gabungan dalam mengantisipasi malam natal dan tahun baru," jelasnya.
Selain melakukan pengamanan petugas di lapangan pun akan memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak atau tidak berkerumun dan mencuci tangan dibiasakan," kata Dony.
Sekadar diketahui, setiap tahun baru Pangandaran jadi tempat tujuan bagi wisatawan yang akan merayakan malam tahun baru. Sedangkan di Ciamis, kawasan Alun-alun Ciamis jadi lokasi favorit warga menggelar acara malam tahun baru. (mud/mud)