Aldi (21) --sebelumnya ditulis Rivaldi-- ditangkap polisi karena membacok dan menggorok Samsudin (21), kusir di Kabupaten Bandung. Korban tewas akibat pembunuhan keji tersebut.
Aldi dihadirkan di Mapolresta Bandung, Senin (21/12/2020). Jalannya pincang karena betis kaki kirinya ditembak polisi.
"Ya, pada saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan. Kami lakukan tindakan tegas dan terukur," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan di Mapolresta Bandung, Senin (21/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pagi ini kita rilis terkait kasus 338 atau pembunuhan. Sebagaimana kita ketahui bersama dan cukup viral kejadiannya, adanya temuan seorang kusir delman dalam kondisi meninggal dengan leher tergorok dengan luka yang cukup dalam," ujar Hendra menambahkan.
Dia mengungkapkan kejadian pembunuhan ini dipicu minuman keras (miras) jenis tuak. "Mereka minum di atas delman. Dilakukan secara bergilir. Saat giliran pelaku, minumnya lambat sehingga ditegur korban," kata Hendra.
Pelaku makin tersinggung saat celananya disiram tuak oleh korban. "Karena terpengaruh minuman keras dan tersinggung akhirnya korban digorok menggunakan golok yang dibawanya. Lukanya bagian depan, cukup mengkhawatirkan," ujar Hendra.
Ia menyebut antara pelaku dan korban itu saling kenal. "Sama-sama teman," kata Hendra.