Ini Motif Artis TA Lakoni Prostitusi Online Bertarif Rp 75 Juta

Ini Motif Artis TA Lakoni Prostitusi Online Bertarif Rp 75 Juta

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Jumat, 18 Des 2020 19:28 WIB
Artis TA ditangkap polisi di Bandung terkait prostitusi online
Artis TA saat digiring petugas (Foto: Dony Indra Ramadhan)
Bandung -

Polisi mengamankan artis TA atas dugaan kasus prostitusi. Praktik itu dilakoni TA karena kebutuhan uang.

"Yang pasti itu (butuh uang)," ujar Kasubdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kompol Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (18/12/2020).

Polisi sudah mengungkap tarif TA untuk sekali kencan. Berdasarkan penyelidikan dan pemeriksaan, TA bersama muncikarinya memasang tarif hingga Rp 75 juta sekali kencan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

TA diamankan polisi saat tengah berada di hotel kawasan Bandung pada Kamis (17/12). Dia diduga terlibat praktik prostitusi.

Selain TA, polisi juga menangkap tiga orang lainnya yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya yakni RJ, AH dan MR.

ADVERTISEMENT

RJ dan AH merupakan agen atau orang yang mengiklankan TA di sebuah website underground. Sementara MR merupakan muncikari sekaligus yang memiliki jaringan dengan muncikari lain seluruh Indonesia.

Tonton video 'Artis TA yang Diciduk Polisi karena Kasus Prostitusi':

[Gambas:Video 20detik]



(dir/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads