Guna mengantisipasi meningkatnya kasus positif COVID-19 pada momen libur akhir tahun, Satgas Penanganan COVID-19 Kuningan berencana memperketat protokol kesehatan (prokes) di daerah tujuan wisata. Nantinya dalam pengetatan prokes itu wisatawan yang datang diminta untuk menunjukkan surat hasil negatif uji rapid antigen.
"Ada yang menarik, nantinya wisatawan diminta membawa surat hasil rapid antigen negatifnya saat datang ke Kabupaten Kuningan. Itu sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Pemprov Jabar," kata Jubir Satgas Penanganan COVID-19 Kuningan Indra Bayu saat diwawancarai seusai menghadiri rakor lintas sektoral di Mapolres Kuningan Jumat (18/12/2020).
Namun, kata Indra, rencana itu saat ini masih dalam proses pembahasan oleh pihak terkait seperti Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata serta Dinas Kesehatan. "Itu masih rencana, tapi sedang dibahas oleh pihak terkait. Termasuk jika itu dilakukan nanti mekanismenya akan disampaikan melalui surat edaran bupati Kuningan," ucap Indra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, menurutnya, pada libur natal dan tahun baru ini akan dibangun tiga posko utama yang dibuat untuk mengawasi prokes masyarakat serta kedatangan pengunjung dari luar daerah. Tiga posko itu ditempatkan di titik perbatasan antara kabupaten Kuningan dengan Cirebon, di pusat Kota Kuningan serta di pos pendakian Gunung Ciremai.
"Terkait pengamanan dan pengerahan anggota baik dari TNI Polri, Satpol PP, Dishub yaitu aktivasi posko ada tiga titik di pendakian Ciremai, simpang tiga Bojong dan taman Kota serta lokasi yang rawan kerumunan," tutur Indra.