Beredar di media sosial PT ASI PUDJIASTUTI AVIATION melaporkan adanya dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan penggelapan dana sekitar Rp 15 miliar ke Polres Ciamis. Hal itu diduga dilakukan oknum pegawainya yang saat itu menjabat Operational Manager.
Dalam surat permintaan keterangan dari kepolisian Polres Ciamis, yang beredar dan diunggah oleh akun Twitter Susi Air disebutkan pihaknya melaporkan kasus penipuan dan penggelapan itu terjadi pada 1 Februari 2020 lalu.
Tempat kejadian di Kantor PT ASI PUDJIASTUTI AVATION Jalan Merdeka, Dusun Karangsalam, Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Surat permintaan itu ditujukan kepada warga yang beralamatkan di London, Inggris. Surat itu tertanggal 16 Desember 2020.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain surat pemanggilan kepolisian. Akun Twitter Susi Air juga mengunggah surat peringatan dan meminta kepada pihak yang merasa dirugikan atas kasus tersebut untuk segera melaporkan ke Susi Air.
Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Rizaldi Satriya Wibowo membenarkan adanya pelaporan dari pihak Susi Air mengenai adanya dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan penggelapan uang sekitar Rp 15 miliar.
Namun pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan dan melakukan pemanggilan terhadap pelapor.
"Iya benar ada laporan dari Susi Air, tapi kami belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena memang kita saat ini masih melakukan penyelidikan. Jadi nanti kalau ada perkembangan lebih lanjut kita update. Yang jelas memang ada laporan itu," ujar Rizaldi saat dihubungi detikcom, Kamis (17/12/2020).
(mud/mud)