Ayah dan anak berinisial A (48) dan M (28) ditangkap polisi karena membunuh tetangganya sendiri Irsad (48) di Gunungsindur Kabupaten Bogor dua pekan lalu. Kedua pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Cisaat, Sukabumi, Jawa Barat.
"Pelaku yang kita amankan berjumlah dua orang. Inisial pelaku A dan M. Kedua pelaku ini adalah keluarga. Modus operandinya, yaitu adalah pelaku melakukan pembacokan terhadap korban," kata Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy di Cibinong, Rabu (17/12/2020).
Roland menjelaskan, pembunuhan yang dilakukan ayah dan anak itu bermula dari percekcokan antara istri pelaku dan korban terkait masalah keluarga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku berinisial A yang tak terima kemudian datang dan membacok leher korban dengan pedang. Tak sampai di situ, anak pelaku juga datang dan menusuk korban yang sudah dibacok lehernya.
Baca juga: Pria Bogor Bersimbah Darah Dibunuh Tetangga |
"Awal penyebabnya karena cekcok mulut sehingga pelaku ini membacok korban dengan menggunakan sebilah pedang," kata Roland.
"Perselisihan keluarga. Awalnya korban cekcok mulut dengan istrinya. Pelaku dapat laporan dari istrinya, kemudian datang ini pelaku. Pelaku datang membawa pedang kemudian membacok korban 1 kali di bagian leher. Terus datang lagi anaknya, nusuk lagi pakai golok," beber Roland menambahkan.
Usai melakukan aksinya, kedua pelaku kemudian melarikan diri ke Cisaat, Sukabumi, Jawa Barat. Sampai akhirnya, polisi menangkap ayah dan anak itu setelah 8 hari bersembunyi.
"Kedua pelaku dijerat pasal 340 dan atau pasal 338 dan atau Pasal 351 ayat (3) tentang pembunuhan berencana dan atau pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara," sebut Roland.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria dibunuh tetangganya di kawasan Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Rabu (2/12). Lehernya bersimbah darah diduga akibat senjata tajam.
Informasi dihimpun, korban bernama Irsad (40) ini cekcok dengan seorang pria yang tak lain tetangganya sendiri. Pelaku menghabisi korban yang saat kejadian berada di rumah. Rumah itu milik mertua korban yang selama ini jadi tempat tinggalnya bersama sang istri. Kediaman pelaku dan korban hanya berjarak sekitar 20 meter dan dibatasi jalan umum.
(mso/mso)