Pemerintah Kota Cimahi tidak akan menggelar sekolah tatap muka di tengah pandemi COVID-19 pada tahun ajaran baru apabila orangtua siswa tidak memberikan izinnya.
Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan keputusan pelaksanaan sekolah tatap muka terutama untuk jenjang SD dan SMP bergantung pada izin orangtua lantaran berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan anak.
"(Sekolah tatap muka) harus seizin orangtua. Kalau ada ya kita akan laksanakan, kalau tidak ada ya tidak kita lakukan," ujar Ngatiyana, Kamis (17/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain pertimbangan soal izin orangtua, pelaksanaan sekolah tatap muka juga akan melihat perkembangan status zona. Apalagi saat ini Kota Cimahi ada di zona merah penyebaran COVID-19.
"Sekolah tatap muka juga kalau zona daerah masih zona merah, ya tidak akan boleh. Kita sekarang masih berada di zona merah penyebaran COVID-19," ucapnya.
Sebelum memastikan bagaimana pelaksanaan sekolah tatap muka, pihaknya bakal bertemu dengan komite sekolah untuk membahas soal izin orangtua dan persyaratan lainnya.
"Rencananya hari ini bertemu dengan komite sekolah. Semua akan dibahas, seperti izin orangtua, zona daerah, dan persiapan lainnya. Nanti aturan ini disampaikan komite ke orangtua siswa langsung," bebernya.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi sendiri tengah melakukan simulasi Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka dengan sistem shift sambil menunggu arahan lebih lanjut soal penerapan sekolah tatap muka.
Di Kota Cimahi tercatat ada sekitar 111 Sekolah Dasar (SD) negeri dan swasta serta 44 Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri dan swasta.
"Kita lakukan simulasi KBM tatap muka dulu, nanti akan dishift simulasinya. Itu bagian dari melihat kesiapan guru dan murid," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi Harjono.
(mso/mso)