Aksi demonstrasi massa di kantor KPU Tasikmalaya diwarnai kericuhan. Tiga polisi terluka akibat kejadian tersebut.
Massa menamakan diri Forum Masyarakat Penyelamat Demokrasi (FMPD) Kabupaten Tasikmalaya kembali menggelar unjuk rasa usai KPU menggelar pleno rekaputilasi dan penetapan penghitungan suara Pilbup Tasikmalaya. Mereka menggeruduk kompleks kantor KPU dan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Jalan Raya Timur Singaparna, Rabu (16/12/2020).
Kedatangan ratusan massa aksi itu bertujuan mendesak KPU dan Bawaslu membatalkan SK KPU Kabupaten Tasikmalaya terkait penetapan pasangan calon nomor 2 yang notabene petahana. Pedemo menilai pleno dianggap melanggar Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di lokasi aksi, pedemo berusaha masuk gedung KPU. Polisi berusaha menghalau demonstran. Sejumlah pedemo yang tak terima dihalangi, melempar polisi dengan gunakan batu. Ada tiga polisi terluka di kepala dan wajah. Polisi itu langsung mendapatkan penanganan medis.
"Tadi itu bagian dari dinamika, kami akui yang lempar lempar dari kami. Itu bagian dinamika, tapi sudah clear," ucap Dadi Abidarda, perwakilan massa aksi.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Hendria Lesmana turun tangan meredam suasana panas. Sebagian perwakilan massa dipersilahkan masuk kompleks kantor KPU dan Bawaslu.
"Ada insiden kecil. Tapi sudah kita selesaikan. Massa akhirnya bubar setelah bertemu Bawaslu dan KPU. Sekarang sudah kondusif dan aman," ucap Hendria.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Djuanda mengaku masih memproses semua laporan untuk dipenuhi syarat formil dan materilnya. "Alangkah baiknya permasalahan ini disampaikan melalui jalur konstitusi di Mahkamah Konstitusi, misalnya," ucap Dodi.