Rekapitulasi tingkat Kabupaten Bandung telah selesai. Meski demikian, ada beberapa proses tahapan lagi menuju penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bandung yang terpilih
Sebelumnya, pasangan nomor urut tiga Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan dinyatakan menang dalam kontestasi Pilkada Bandung 2020 dari versi real count KPU, kemarin (15/12). Perolehan suara tersebut disahkan oleh KPU sekira pukul 21.00 WIB.
Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya mengatakan, masih ada sejumlah tahapan sebelum ditetapkannya pasangan nomor urut tiga itu sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Di mana ada waktu tiga hari bagi pesaingnya untuk mengajukan Penyelesaian Hasil Pilkada (PHP) ke MK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi terkait, dengan penetapan perolehan ini bagi pihak-pihak yang mengajukan PHP itu diberi waktu tiga hari, artinya itu hitungannya dimulai dari pukul 21.00 WIB hari ini, sampai Jumat 21.00 WIB batas akhir untuk pengajuan permohonan ke MK terkait perolehan hasil," ujar Agus Baroya kepada wartawan, kemarin (15/12).
Agus melanjutkan, KPU baru dapat menetapkan calon yang terpilih apabila dalam tempo waktu tiga hari tersebut tidak ada pengajuan keberatan ke MK. Nantinya, MK akan memberikan surat Buku Registrasi Perkara Konstitusi kepada KPU RI.
"Nanti BRPK itu kalau sudah disampaikan kepada KPU RI, nanti KPU Kabupaten Bandung atau pelaksana kegiatan diberi waktu 5 hari maksimal untuk melakukan penetapan pasangan calon terpilih," kata Agus melanjutkan.
Sekadar diketahui, pasangan yang diusung oleh PKB, Nasdem, Demokrat dan PKS itu unggul dari dua lawannya dengan memperoleh sekitar 928.602 suara yang sah. Sementara, pasangan yang diusung oleh Golkar dan Gerindra, Kurnia Agustina dan Usman Sayogi hanya memperoleh sekitar 511.413 suara yang sah.
Kemudian, pasangan yang diusung oleh PDIP dan PAN yakni Yena Masoem dan Atep berada di posisi buncit dengan perolehan sekitar 217.780 suara yang sah. Dengan demikian, pasangan DS - Sahrul dinyatakan sebagai pemenang dalam Pilkada Bandung 2020 kali ini.
"Untuk hari ini yang memperoleh suara terbanyak adalah paslon nomor 3, Dadang Supritana - Sahrul Gunawan, berikutnya paslon Nia-, berikutnya paslon Yena-Atep," ujar Agus.
(mud/mud)