Proses penyidikan kasus penganiayaan terhadap imam masjid di Garut terus berlangsung. Polisi membawa tersangka AR (36) ke ahli kejiwaan.
Panit Reskrim Polsek Tarogong Kidul Ipda Wahyono Aji mengatakan AR dibawa ke Ruma Sakit Sartika Asih, Bandung. "Karena berdasarkan hasil riksa kejiwaan di RSUD dr. Slamet Garut tersangka harus dibawa ke ahli kejiwaan, tersangka sudah kami bawa ke ahli," ucap Aji, Selasa (15/12/2020).
Aji mengatakan ahli kejiwaan di RS Sartika Asih saat ini tengah melakukan observasi kepada AR. "Sedang dilakukan observasi dan pemeriksaan," kata Aji.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari ini tim dokter tengah melaksanakan tes kejiwaan kepada AR. Hasil dari tes tersebut akan diketahui dalam beberapa hari ke depan.
"Nanti hasil tes akan menjadi acuan bagi kami untuk menentukan langkah selanjutnya," ujar Aji.
Sekadar diketahui, aksi penganiayaan terhadap imam masjid bernama Endang terjadi di sebuah masjid, Kampung Rancamaya, Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, Rabu (2/12).
Saat itu, korban tengah mengumandangkan tarhim sebelum azan subuh. Namun, tiba-tiba AR masuk ke dalam masjid dan langsung menghantam kepala Endang menggunakan kunci pipa besi.
AR diketahui mantan pesohor. Dia pernah mengikuti ajang pencarian bakat dai muda di salah satu stasiun televisi swasta. AR masuk 10 besar ajang tersebut.
(bbn/bbn)