Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melarang adanya keramaian perayaan tahun baru. Hal ini guna mencegah munculnya kerumunan hingga menimbulkan klaster baru COVID-19.
"Jabar tidak mengizinkan ada perayaan tahun baru, jadi ini tolong disosialisasikan," ujar pria yang akrab disapa Kang Emil saat tdi Gedung Sate, Bandung, Senin (14/12/2020).
Menurut Emil, keputusan untuk melarang adanya keramaian di tahun baru ini juga disepakati oleh para Gubernur lain di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi Pemerintah Provinsi Jabar dan Komite penanganan COVID sudah memutuskan bersepakat dengan para gubernur yang lain, tidak mengizinkan ada perayaan tahun baru yang memang pasti punya potensi ada keriuhan dan keramaian yang membahayakan," tuturnya.
Kendati demikian, Emil mengatakan pihaknya akan mengkaji teknis detail pelarangan tersebut. Pelarangan ini, kata Emil, semata-mata guna mencegah terjadinya penyebaran COVID-19.
"Perayaan tahun baru, secara teknis kita akan detilkan teknisnya, intinya dalam COVID-19 ini potensi kerumunan saja," ujarnya.
"Jadi perayaan tahun baru yang biasa ramai-ramai ada konser jadi kalau indoornya juga mengundang kerumunan dan keramaian, saya kira itu akan kita larang lah," kata Emil menambahkan.
(dir/mso)