Kota Bandung masih masuk ke dalam zona merah atau daerah dengan tingkat kerawanan penularan COVID-19 yang tinggi. Imbasnya, Pemkot Bandung memperketat kembali aktivitas pada 4 Desember 2020.
Satgas COVID-19, termasuk pihak Satpol PP dan kepolisian pun melakukan sejumlah upaya untuk meredam penularan virus Corona. Seperti menutup sejumlah ruas jalan dan memberlakukan sistem buka tutup menuju pusat-pusat keramaian.
Sepekan setelah Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), bagaimana tren COVID-19 di Kota Bandung?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Koordinator Bidang Perencanaan, Data, Kajian dan Analisis Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung Ahyani Raksanagara mengatakan, dalam satu minggu tren penambahan kasus baru virus Corona masih belum menunjukkan adanya penurunan.
"Dalam satu minggu ini temuan kasus belum menurun . Masih fluktuatif," ujar Ahyani saat dihubungi, Sabtu (12/12/2020).
834 di antaranya berstatus pasien aktif, dengan penambahan 62 kasus baru sehari sebelumnya. Sedangkan penyintas COVID-19 di Bandung berjumlah 3.534 orang, dengan penambahan 25 orang sehari sebelumnya. Jika melihat tren tersebut, dalam beberapa hari terakhir jumlah kasus baru lebih banyak dibandingkan jumlah penyintas.
"Kesembuhan juga demikian (belum ada penambahan signifikan, keterisian RS belum ada penurunan drastis. Keterisian RS masih di atas standar," ucap Ahyani.
Ahyani mengatakan, saat ini angka keterisian ruang rawat COVID-19 di Kota Bandung mencapai 90.06% hingga 11 Desember. Melampaui batas standar yang ditetapkan WHO yakni 65%.
Sebab itu, dia mengimbau agar warga tetap menerapkan kedisiplinan dan melaksanakan protokol 3M, yakni mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan menjaga jarak mulai dari rumah tangga. "Hindari kerumunan, batasi berpergian dan tidak kumpul-kumpul dulu," ujar Ahyani.