Polisi mulai melakukan pemeriksaan usai kasus RS UMMI Bogor ditingkatkan ke penyidikan. Polisi sudah memeriksa beberapa saksi.
"Mulai kemarin dan hari ini sudah mulai periksa saksi," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes CH Patoppoi saat dikonfirmasi, Jumat (11/12/2020).
Pemeriksaan sendiri dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar. Adapun sejumlah orang yang diperiksa yakni pelapor hingga satgas COVID-19 Bogor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Saksi yang diperiksa) mulai dari pelapor sampai dengan Satgas COVID-19 Bogor," katanya.
Sementara itu terkait saksi dari RS UMMI, penyidik belum melakukan pemeriksaan. Belum diketahui, kapan pihak rumah sakit akan diperiksa.
"Yang dari RS UMMI belum," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Utama RS UMMI Bogor Andi Tatat dilaporkan ke polisi. Dia dilaporkan Satgas COVID-19 Kota Bogor karena dinilai menghalang-halangi upaya satgas melakukan swab test terhadap Habib Rizieq yang dirawat di rumah sakit tersebut.
Polisi meningkatkan status hukum laporan polisi terhadap kasus Rumah Sakit UMMI Bogor. Kasus itu sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Hari ini penyidik dari Polresta Bogor dengan penyidik Ditreskrimum Polda Jabar melakukan gelar Perkara untuk meningkatkan kasus terkait dengan masalah RS UMMI dari penyelidikan ke penyidikan. Sudah selesai, disampaikan kepada kami bahwa hari ini sudah dinaikkan tingkat dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Makodam III Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Senin (7/12/2020).
(dir/mso)