Sempat Ditutup, Pelayanan Disdukcapil Garut Mulai Buka Lagi

Sempat Ditutup, Pelayanan Disdukcapil Garut Mulai Buka Lagi

Hakim Ghani - detikNews
Rabu, 09 Des 2020 11:43 WIB
Pelayanan di Disdukcapil Garut kemabli dibuka usai sempat ditutup
Pelayanan di Disdukcapil Garut kemabli dibuka usai sempat ditutup (Foto: Hakim Ghani)
Garut -

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Garut mulai membuka kembali pelayanan tatap muka bagi masyarakat. Sebelumnya kantor Disdukcapil sempat ditutup lantaran belasan pegawainya terkonfirmasi positif COVID-19.

Menurut Kadisdukcapil Garut, Rina Siti Syabariah, pelayanan tatap muka dihentikan satu hari pada Senin (7/12) lantaran kantor Disdukcapil disterilisasi.

"Disdukcapil tidak melaksanakan pelayanan secara tatap muka pada hari Senin dikarenakan adanya penyemprotan desinfektan," kata Rina kepada wartawan, Rabu (9/12/2020) di kantor Disdukcapil Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belasan pegawai Disdukcapil Garut sebelumnya dinyatakan positif COVID-19. Rina menjelaskan, kasus tersebut bermula dari adanya salah seorang pegawai yang tertular Corona dari klaster keluarga.

"Setelah diketahui ada yang positif, kami langsung melakukan swab test terhadap semua pegawai," katanya.

ADVERTISEMENT

Dari hasil swab test tersebut, diketahui ada 14 pegawai yang positif COVID-19. Mereka yang tertular Corona bertugas di bidang yang berbeda mulai dari petugas pelayanan, informasi, petugas keamanan hingga kebersihan.

"Mereka menjalani isolasi di tempat yang telah disediakan Pemda Garut," ucap Rina.

Rina memastikan pelayanan tatap muka di Disdukcapil Garut mulai berjalan kembali. Dia mengimbau masyarakat dan jajarannya untuk mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran virus COVID-19.

(mud/mud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads