Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kerumunan Sepakbola Tarkam di Serang

Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kerumunan Sepakbola Tarkam di Serang

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Selasa, 08 Des 2020 20:48 WIB
Warga berkerumun menyaksikan pertandingan sepakbola antar kampung di lapangan bola Gelora Graha Cibogo Nyapah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Rabu (2/12/2020).
Foto: Bahtiar Rivai/detikcom
Serang -

Proses penyelidikan terkait sepakbola antar kampung (tarkam) yang memicu kerumunan di Gelora Graha Cibogo, Kota Serang pada Rabu (2/12) terus berlanjut. Polres Serang mengaku sudah mengantongi calon tersangka.

"Nanti sebentar lagi (soal tersangka) masih melengkapi pemeriksaan," kata Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata saat dikonfirmasi wartawan di Serang, Banten, Selasa (8/12/2020).

Indra menegaskan, kepolisian tinggal mendengar ahli untuk melengkapi berkas pemeriksaan. Secepatnya kepolisian akan menetapkan tersangka dalam kasus itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih dilengkapi semua, mudah-mudahan sebentar lagi. Lagi dilengkapi, kita mau meriksa ahli dan kelengkapan, secepatnya tahap satu," ujarnya.

Total pemeriksaan saksi atas kasus ini sendiri sebanyak 12 orang. Polisi sudah memanggil wasit, satgas Corona tingkat kecamatan sampai ke panitia.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, kerumunan massa di tarkam mengakibatkan Kapolsek Walantaka dicopot. Selain itu, wali kota juga menegur pihak kelurahan dan kecamatan atas peristiwa itu.

"Nanti saya panggil camatnya, akan ditegur dulu, saya panggil dulu," kata Wali Kota Serang Syafrudin pada Kamis (3/12) lalu.

(bri/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads