Proses penyelidikan terkait sepakbola antar kampung (tarkam) yang memicu kerumunan di Gelora Graha Cibogo, Kota Serang pada Rabu (2/12) terus berlanjut. Polres Serang mengaku sudah mengantongi calon tersangka.
"Nanti sebentar lagi (soal tersangka) masih melengkapi pemeriksaan," kata Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata saat dikonfirmasi wartawan di Serang, Banten, Selasa (8/12/2020).
Indra menegaskan, kepolisian tinggal mendengar ahli untuk melengkapi berkas pemeriksaan. Secepatnya kepolisian akan menetapkan tersangka dalam kasus itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih dilengkapi semua, mudah-mudahan sebentar lagi. Lagi dilengkapi, kita mau meriksa ahli dan kelengkapan, secepatnya tahap satu," ujarnya.
Total pemeriksaan saksi atas kasus ini sendiri sebanyak 12 orang. Polisi sudah memanggil wasit, satgas Corona tingkat kecamatan sampai ke panitia.
Sebelumnya, kerumunan massa di tarkam mengakibatkan Kapolsek Walantaka dicopot. Selain itu, wali kota juga menegur pihak kelurahan dan kecamatan atas peristiwa itu.
"Nanti saya panggil camatnya, akan ditegur dulu, saya panggil dulu," kata Wali Kota Serang Syafrudin pada Kamis (3/12) lalu.
(bri/ern)