Polisi memberlakukan penutupan sejumlah ruas jalan di Kota Bandung berkaitan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional. Penutupan dilakukan di jam-jam tertentu.
Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol M Rano Hadianto mengatakan penutupan jalan ini dilakukan sesuai dengan Perwal nomor 73 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru (AKB) dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19. Pada pasal 10 perwal itu disebutkan Satgas berhak melakukan pembatasan arus lalu lintas.
"Hasil rapat gugus tugas dan forum lalu lintas angkutan jalan, diberlakukan beberapa penutupan ruas jalan," ujar Rano di persimpangan Jalan Jakarta-Supratman, Kota Bandung, Selasa (8/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Total ada 23 ruas jalan yang akan dilakukan penutupan. Ruas jalan yang ditutup dibagi menjadi dua ring. Ring satu merupakan jalur utama yang kerap dilalui masyarakat.
"Diberlakukan nanti malam. Kemudian seperti sebelumnya 14 hari akan dievaluasi oleh tim gugus tugas," kata Rano.
Adapun penutupan jalan ini dilakukan guna mencegah terjadinya penyebaran orang berkumpul. Sehingga, tidak terjadi penyebaran COVID-19.
"Dengan harapan adanya pembatasan melalui jalan yang disepakati, diharapkan berkurang untuk berkerumun dalam rangka pencegahan," tuturnya.
Adapun jalan yang ditutup yaitu:
Ring 1
1. Jalan Otista (Pasar Baru) hari biasa ditutup mulai pukul 21.00 - 05.00 WIB dan weekend pukul 20.00 - 05.00 WIB
2. Jalan Asia Afrika (Tamblong) hari biasa ditutup mulai pukul 18.00 - 05.00 WIB dan weekend pukul 18.00 - 05.00 WIB
3. Jalan Naripan (Tamblong) hari biasa ditutup mulai pukul 21.00 - 05.00 WIB dan weekend pukul 20.00 - 05.00 WIB
4. Jalan Braga hari biasa ditutup mulai pukul 21.00 - 05.00 WIB dan weekend pukul 20.00 - 05.00 WIB
5. Jalan Banceuy (Asia Afrika) hari biasa ditutup mulai pukul 21.00 - 05.00 WIB dan weekend pukul 20.00 - 05.00 WIB
6. Jalan Lembong (Patung Bola) hari biasa ditutup mulai pukul 21.00 - 05.00 WIB dan weekend pukul 20.00 - 05.00 WIB
7. Jalan Merdeka hari biasa ditutup mulai pukul 21.00 - 05.00 WIB dan weekend pukul 20.00 - 05.00 WIB
8. Jalan Ir H Juanda (Cikapayang-Simpang Dago) hari biasa ditutup mulai pukul 21.00 - 05.00 WIB dan weekend pukul 20.00 - 05.00 WIB
9. Jalan Purnawarman hari biasa ditutup mulai pukul 21.00 - 05.00 WIB dan weekend pukul 20.00 - 05.00 WIB
10. Jalan Dipatiukur hari biasa ditutup mulai pukul 17.00 - 22.00 WIB dan weekend pukul 17.00 - 05.00 WIB
11. Jalan Alun-alun Timur hari biasa ditutup mulai pukul 21.00 - 05.00 WIB dan weekend pukul 20.00 - 05.00 WIB
Ring 2
1. Jalan Ahmad Yani - Riau hari biasa ditutup mulai pukul 21.00 - 05.00 WIB dan weekend pukul 20.00 - 05.00 WIB
2. Jalan Gatsu - Lingkar Selatan hari biasa ditutup mulai pukul 21.00 - 05.00 WIB dan weekend pukul 20.00 - 05.00 WIB
3. Jalan Talaga Bodas - Lingkar Selatan hari biasa ditutup mulai pukul 21.00 - 05.00 WIB dan weekend pukul 20.00 - 05.00 WIB
4. Jalan Lodaya - Lingkar Selatan hari biasa ditutup mulai pukul 21.00 - 05.00 WIB dan weekend pukul 20.00 - 05.00 WIB
5. Jalan Buahbatu - Lingkar Selatan hari biasa ditutup mulai pukul 21.00 - 05.00 WIB dan weekend pukul 20.00 - 05.00 WIB
6. Jalan Sriwijaya - Lingkar Selatan hari biasa ditutup mulai pukul 21.00 - 05.00 WIB dan weekend pukul 20.00 - 05.00 WIB
7. Jalan M Ramdan - Lingkar Selatan hari biasa ditutup mulai pukul 21.00 - 05.00 WIB dan weekend pukul 20.00 - 05.00 WIB
8. Jalan Moch Toha - Lingkar Selatan hari biasa ditutup mulai pukul 21.00 - 05.00 WIB dan weekend pukul 20.00 - 05.00 WIB
9. Jalan Otista - BKR hari biasa ditutup mulai pukul 21.00 - 05.00 WIB dan weekend pukul 20.00 - 05.00 WIB
10. Jalan Kopo - Peta hari biasa ditutup mulai pukul 21.00 - 05.00 WIB dan weekend pukul 20.00 - 05.00 WIB
11. Jalan Pasirkoja - Peta hari biasa ditutup mulai pukul 21.00 - 05.00 WIB dan weekend pukul 20.00 - 05.00 WIB
12. Jalan Jamika hari biasa ditutup mulai pukul 21.00 - 05.00 WIB dan weekend pukul 20.00 - 05.00 WIB
(dir/mso)