Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat hari ini. Mulai dari kasus RS UMMI Bogor naik penyidikan hingga Vaksin Sinovac akan diprioritaskan kepada warga yang tinggal di zona merah.
6 Daerah Zona Merah di Jabar, Kasus Positif Corona Tembus 1.000 Sehari
Beberapa hari terakhir, kasus COVID-19 di Jawa Barat terus meningkat. Dalam laporan Satgas COVID-19 Nasional pada Senin (7/12), di Jabar bertambah 1.171 kasus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Angka tersebut membuat provinsi dipimpin Gubernur Ridwan Kamil itu menjadi penyumbang kasus terbanyak kedua setelah DKI Jakarta dengan 1.466 kasus.
Dari data yang dihimpun, total kasus COVID-19 di Jabar menembus angka 60.444 kasus. 9.817 orang di antaranya masih menjalani perawatan atau isolasi, 49.656 dinyatakan sembuh dan 971 orang meninggal dunia.
Sejauh ini Jabar menjadi penyumbang sekitar 12 persen dari keseluruhan kasus virus Corona nasional yang mencapai 581.550 kasus.
Kasus pasien positif COVID-19 aktif terbanyak berada di Kota Depok dengan jumlah 1.730 pasien, kemudian Kota Bekasi 1.401 pasien, dan Kota Bandung dengan jumlah pasien positif 843 kasus.
Bertambahnya kasus positif aktif di Depok ini menyebabkan daerah tersebut kembali masuk ke dalam zona merah dalam laporan Satgas COVID-19 Jabar pada Senin (7/12). Diikuti Kabupaten Karawang, Kota Bandung, Kabupaten Garut, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Majalengka.
Dengan kembalinya Kota Depok dan Karawang ke zona merah, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk bersiaga dalam gelaran pencoblosan Pilkada pada 9 Desember mendatang. Pasalnya, bila penerapan protokol kesehatan tidak ketat potensi bertambahnya kasus COVID-19 bisa meninggi.
"Kalau libur panjang disiplin 3M-nya tidak 100 persen karena orang lagi euforia bergembira. Tapi, kalauPilkada orang akan lebih serius dan disiplin. Sudah 10 tahun tidak ada hal-hal luar biasa. Namun, kinitantangannya adalahCOVID-19. Saya bertekad betulPilkada Jabar bisa kembali sukses,"tuturnya.
Naik Penyidikan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka dalam Kasus RS UMMI Bogor
Status hukum dalam kasus Rumah Sakit UMMI Bogor dari penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan oleh polisi. Meski demikian, belum ada tersangka dalam kasus itu.
"Untuk sementara belum," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Makodam III Siliwangi.
Erdi mengungkapkan untuk saat ini, dengan status hukum penyidikan, pihaknya akan segera memanggil sejumlah pihak guna dimintai keterangan. Namun belum diketahui pihak mana saja yang akan dipanggil.
"Ke depannya nanti dari penyidik akan memanggil beberapa orang yang sebelumnya diklarifikasi untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," ungkapnya.
Sementara itu, hal senada diucapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi. Menurutnya, penetapan tersangka akan dilakukan melalui proses gelar.
"Untuk penetapan tersangka tunggu gelar," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Utama RSUMMI Bogor AndiTatat dilaporkan ke polisi. Dia dilaporkan SatgasCOVID-19 Kota Bogor karena dinilai menghalang-halangi upaya satgas melakukan swab test terhadap HabibRizieq yang dirawat di rumah sakit tersebut.
Kekurangan Flyover Jakarta-Supratman Diuji Coba Pertama
Flyover Jalan Jakarta-Supratman yang aka diresmikan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dilakukan dulu uji coba rekayasa arua lalu lintas, Senin (7/12) pagi.
Uji coba ini akan dilakukan selama dua hari, dengan skema satu arah. Tidak ada antrean berarti di jalan layang tersebut.
Kabid Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dishub Kota Bandung Asep Kuswara mengatakan, uji coba ini berlangsung dengan lancar. Namun pihaknya menemukan kendala di turunan Jalan Supratman.
"Untuk pantauan hari ini, satu arah alhamdulilah tidak ada (hambatan) yang berarti, cuman ada kendala di turunan Jalan Supratman," katanya di Flyover Jalan Jakarta-Supratman.
Asep mengungkapkan, hambatan di turunan Jalan Supratman, yakni median jalan atau pembatas jalan terlalu dekat dengan turunan jalan layang tersebut.
Sehingga, jika ada pengendara yang belum paham dengan medan di jalan layang tersebut tidak akan tanggung mengendarai kendaraannya.
"Salah satunya median jalan ini, karena ini terlalu dekat, kita geser 30 meter ke arah utara agar dihilangkan median ini dilanjut didepan SMP 22 dan depan SMP 14 agar arus lalu lintas lancar dari arah timur ke barat," ungkapnya.
Asep berujar, sebelum ada jalan layang ini, kepadatan arus lalu lintas kerap terjadi di jam-jam sibuk.
"Rawan pagi, rawan siang, rawan sore. Pagi hari ini, lancar saja, cuman kita lihat siang dan sore hari," ujarnya.
"Sekarang satu arah, besok dua arah. Nanti kita juga akan evaluasi lagi hasil uji coba ini," tambahnya.
Asep juga menambahkan, masih ada rambu yang kurang di jalan layang ini, yakni tanda panah yang yang dipasang di pembatas jalan yang terbuat dari skotlite.
"Kurangskotlite berwarna kuning yang disimpan di pembatas jalan. Kalau malam takutnya enggak keliatan, jadi kalau pakaiskotlite pas tersorot lampu terlihat batasnya,"pungkasnya.
Kasus Kerumunan Megamendung, Polisi Minta Habib Rizieq Kooperatif
Polisi meminta Habib Rizieq kooperatif dan datang memenuhi panggilan, terkait kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
"Ya, kami berharap siapapun juga ketika dipanggil oleh penyidik dalam rangka untuk memberikan keterangan sebagai saksi, kami berharap dan mengimbau agar kooperatif dan datang saja. Karena dengan datang, itu akan semakin terang benderang, dari yang bersangkutan bisa memberi informasi yang sekelasnya mengapa itu terjadi dan sebagainya," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Makodam III Siliwangi.
Erdi lantas berbicara masalah hukum bila tidak memenuhi panggilan. Menurutnya, berdasarkan aturan hukum, bila tak menghadiri panggilan lebih dari dua kali panggilan akan dilakukan jemput paksa.
"Apabila memang tidak, itu tentu melanggar hukum, dalam Undang-Undang sudah ada pemanggilan itu ada kedua kali, ketika tidak dilaksanakan atau tidak diindahkan pemanggilan dari penyidik, itu tentu ada surat perintah membawa," ujarnya.
Surat panggilan terhadap Rizieq sendiri rencananya akan segera dilayangkan oleh penyidik. Surat akan dikirimkan hari ini atau besok. Rizieq sendiri rencananya akan diperiksa pada Kamis (10/12/2020) mendatang.
"Untuk masalah Megamendung, ini rencana hari ini atau besok kita akan layangkan pemanggilan kepada MRS. Nanti kemungkinan tempatnya di Polda Jabar," tuturnya.
Selain Habib Rizieq, pemeriksaan kasus itu juga akan dilakukan penyidik terhadap penyelenggara acara peletakan batu pertama pembangunan ponpes. Ada sejumlah orang yang dipanggil ke Polres Bogor untuk diperiksa besok.
"untuk masalah yang kerumunan di Megamendung, jadi besok kita sama-sama ketahui bahwa tanggal 8 itu ada pemeriksaan sebagai saksi bagi pemilik kemudian penyelenggara yang ada di pesantren, itu tanggal 8 besok ya kita minta keterangan dan itu dilakukan di Polres," kata dia.
Seperti diketahui, Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor. Para santri antusias menyambut kedatangan Rizieq.
Dalam kegiatan itu terjadi kerumunan massa. Sebagian massa bahkan ada yang tak mengenakan masker.
Vaksin Sinovac Tiba di Indonesia, Jabar Prioritaskan untuk Zona Merah
Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memprioritaskan vaksinasi COVID-19 kepada warga yang berada di zona merah atau daerah dengan risiko penularan Corona yang tinggi. Pernyataan itu menyusul datangnya 1,2 juta dosis vaksin Sinovac di Indonesia.
"Vaksin ini disampaikan secara bertahap, kami di Jawa Barat memprioritaskan, bahwa daerah dengan yang berisiko tinggi dulu (yang divaksinasi) bila ada kuota vaksin yang disampaikan dari pemerintah pusat," ujar Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja di Hotel Pullman, Kota Bandung.
"Iya zona-zona berisiko tinggi, zona merah itu," imbuhnya.
Setiawan yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Komite Penanggulangan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah (KPCPED) Jabar itu mengatakan, sampai saat ini belum diketahui secara pasti berapa jumlah dosis vaksin yang diterima Jabar dari pemerintah pusat.
"Kita belum tahu persis (kuotanya), tapi sesuai kriteria pertama, pertama penerima vaksin itu berusia 18-59 tahun, tidak berisiko dan sebagainya," katanya.
Setiawan mengatakan, idealnya pemberian vaksin diberikan kepada 60 persen jumlah penduduk di Jabar. Yakni, sekitar 25-26 juta jiwa.
"Dengan kriteria yang disampaikan pertama, kami paham betul ini harus ada prioritas, jadi prioritasnya zona merah, lalu dari zona merah tersebut kita kriteriakan lagi yang paling visible artinya berapa, misal di Bodebek 2,6 juta orang yang kita prioritaskan, kemudian di Bandung Raya," ucapnya.
Seperti diketahui 1,2 juta vaksin Sinovac tiba di Indonesia pada Senin (7/12) malam. Jutaan dosis vaksin itu disimpan dalam 7 envirotainer yang diangkut menggunakan tiga truk dan dikirimkan kembali ke Bio Farma di Kota Bandung sekitar pukul 03.45 WIB.
Direncanakan, pekan depan akan tiba 1,8 juta vaksin tambahan dari Sinovac. Saat ini jutaan dosis vaksin disimpan di Biofarma seraya menanti izin pemakaian dari Badan POM RI, sebelum disuntikkan kepada masyarakat.
Sejauh ini, katanya, Pemprov Jabar juga telah melakukan persiapan dengan menggelar simulasi vaksinas di dua kota dan satu kabupaten. Dari simulasi tersebut, sambungnya, diketahui jika pemberian vaksin di Puskesmas secara massal itu kurang optimal.
"Karena di Puskesmas space-nya terbatas, dari hasil simulasi ketahuan bahwa setiap individu yang divaksin itu memerlukan waktu 30 menit ke atas, artinya ketika waktu tunggu tersebut hadir masyarakat yang ingin divaksin lagi, itu terjadi penumpukan. seyogyanya pak gubernur bilang vaksinasi ini bisa dilakukan di ruangan besar, misal gelanggang olahraga atau gedung besar lainnya," ujar Setiawan.