Jumlah petugas KPPS, KPU Kabupaten Bandung yang terkonfirmasi positif COVID-19 terse bertambah. Sampai Minggu (6/12/) kemarin, total ada 199 petugas yang dinyatakan terinfeksi virus mematikan tersebut.
Sebelumnya, per tanggal 4 Desember 2020, ada 49 petugas KPPS yang dinyatakan positif COVID-19. 49 petugas segera diganti dan penggantinya pun segera melakukan rapid tes.
Komisioner KPU Kabupaten Bandung Supriatna mengatakan, ada 199 petugas KPPS yang dinyatakan positif. Saat ini, pihaknya pun masih menunggu hasil terbaru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Update terakhir saya baru dapat per hari kemarin, 199 yang positif. Langsung kita ganti," ujar Supriatna kepada wartawan, Senin (7/12/2020).
Supri mengatakan, petugas yang positif tersebut langsung segera diganti. Sebanyak 199 pengganti tersebut segera melakukan tes rapid.
Menurutnya apabila dalam satu TPS di bawah 4 orang maka ada beberapa opsi yang bisa dilakukan. Pertama, akan ada kerjasama antar PPS terdekat. kemudian bisa juga mengajukan tenaga bantuan dari tenaga pendidik di sekitar TPS tersebut.
"Tinggal nanti mengajukan dariPPS keKPU Kabupaten Bandung kalau memang ada kebutuhan kerja sama dengan lembaga pendidikan," katanya.
Sejauh ini, pihaknya masih terkendala dengan hasil tes swab yang lama. Meski demikian pihaknya pun terus melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung.
"Kemungkinan bertambah, kalau dilihat ini hampir semua sudah di rapid tes," ujarnya.
Sementara itu, di Kabupaten Indramayu total ada 24 petugas KPPS yang dinyatakan positif COVID-19. Para petugas dinyatakan positif usai menjalani tes swab.
"Didapatkan 24 orang (anggota KPPS) sampai sejauh ini yang hasil swabnya positif," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Indramayu Deden Bonni Koswara.
Deden mengaku telah melacak sejumlah orang yang sempat kontak erat dengan 24 pasien positif COVID-19. Deden tak menampik jumlah anggota KPPS yang positif bisa bertambah.
"Semoga pelacakan bisa selesai hari ini atau besok. Kita berharap agar tidak ada klaster baru saat penyelanggaraan Pilkada nanti," kata Deden.
Terpisah, dalam keterangan yang diterima detikcom, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Indramayu Pitrahari menyatakan pihaknya tidak akan menugaskan anggota KPPS yang terkonfirmasi positif COVID-19. Menurut Pitrahari, anggota KPPS yang terkonfirmasi positif tersebar di TPS yang berbeda.
"KPPS yang bersangkutan tidak kami tugaskan. Sepengetahuan saya, tidak ada satu TPS yang anggota KPPS-nya positif COVID-19 lebih dari satu," kata Pitrahari.