Kasus RS UMMI Bogor Naik Penyidikan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Kasus RS UMMI Bogor Naik Penyidikan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Senin, 07 Des 2020 15:47 WIB
RS UMMI, Kota Bogor, Jawa Barat
RS UMMI Bogor (Foto: M Sholihin)
Bandung -

Polisi telah meningkatkan status hukum kasus Rumah Sakit UMMI Bogor dari penyelidikan ke penyidikan. Namun sejauh ini, belum ada tersangka dalam kasus itu.

"Untuk sementara belum," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Makodam III Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Senin (7/12/2020).

Erdi mengatakan untuk saat ini, dengan status hukum penyidikan, pihaknya akan segera memanggil sejumlah pihak guna dimintai keterangan. Namun belum diketahui pihak mana saja yang akan dipanggil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ke depannya nanti dari penyidik akan memanggil beberapa orang yang sebelumnya diklarifikasi untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," tuturnya.

Sementara itu, hal senada diucapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi. Menurutnya, penetapan tersangka akan dilakukan melalui proses gelar.

ADVERTISEMENT

"Utk penetapan tersangka tunggu gelar," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Utama RS UMMI Bogor Andi Tatat dilaporkan ke polisi. Dia dilaporkan Satgas COVID-19 Kota Bogor karena dinilai menghalang-halangi upaya satgas melakukan swab test terhadap Habib Rizieq yang dirawat di rumah sakit tersebut.

(dir/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads