Ini Daftar 50 Kecamatan yang Akan Masuk ke Tiga DOB di Jabar

Ini Daftar 50 Kecamatan yang Akan Masuk ke Tiga DOB di Jabar

Yudha Maulana - detikNews
Jumat, 04 Des 2020 15:02 WIB
Gedung DPRD Jabar.
Gedung DPRD Jabar (Foto: Mukhlis Dinillah)
Bandung -

Usulan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Bogor Barat, Sukabumi Utara dan Garut Selatan resmi disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat (Jabar), Jumat (4/12/2020). Nantinya, usulan ini akan diajukan kepada pemerintah pusat untuk dikaji kelayakannya.

Jika dinilai layak dimekarkan dan disetujui pemerintah pusat, maka akan ada 50 kecamatan yang akan masuk ke dalam tiga daerah otonomi baru (DOB). Begini rinciannya.

1. Sukabumi Utara

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sukabumi Utara akan menjadi pemekaran dari Kabupaten Sukabumi. Saat ini, Kabupaten Sukabumi memiliki 47 kecamatan dengan estimasi jumlah penduduk sebanyak 2,5 juta jiwa. Jika dimekarkan nanti, akan ada 21 kecamatan yang akan bergabung dengan Sukabumi Utara.

21 kecamatan itu yakni, Kecamatan Cibadak, Kabandungan, Caringin, Kalapanunggal, Kadudampit, Parakansalak, Sukalarang, Bojonggenteng, Sukabumi, Cidahu, Gunungguruh, Cicurug, Cisaat, Parungkuda, Kebonpedes, Ciambar, Cireunghas, Nagrak, Gegerbitung, Sukaraja dan Cicantayan.

ADVERTISEMENT

Nantinya DOB ini akan beribu kota di Kecamatan Cibadak, Blok Sawahlega.

2. Garut Selatan

15 kecamatan akan bergabung dengan Garut Selatan, andai jadi dimekarkan. Saat ini di Kabupaten Garut memiliki 42 kecamatan dengan estimasi penduduk 2,2 juta jiwa pada 2017 lalu.

15 kecamatan yang akan bergabung yaitu iBanjarwangi, Bungbulang, Caringin, Cibalong, Cihurip, Cikelet, Cisewu, Cisompet, Mekarmukti, Pakenjeng, Pamulihan, Pameungpeik, Peundeuy, Singajaya dan Talegong.

Sementara itu ibu kota Garut Selatan akan dipusatkan di Mekarmukti.

3. Bogor Barat

Kabupaten Bogor memiliki 40 kecamatan dengan jumlah penduduk sekitar 5,7 juta jiwa. Kabupaten Bogor sendiri merupakan daerah dengan jumlah penduduk terbanyak di Jabar.

Bila dimekarkan menjadi Bogor Barat, akan ada 14 kecamatan yang akan masuk ke dalam DOB Bogor Barat. 14 kecamatan itu yaitu Kecamatan Dramaga, Tenjolaya? Ciampea, Cibungbulang, Pamijahan, Leuwiliang, Leuwisadeng, Nanggung, Sukajaya, Cigudeg, Jasinga, Tenjo, Parungpanjang dan Rumpin.

Lokasi ibukotanya berada di Kecamatan Cigudeg.

Penandatanganan usulan CPDOB dilakukan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ruhiyat.

"Alhamdulillah pada tahun 2020 dilaksanakan persetujuan bersama untuk tiga CDPOB. Pembentukan daerah peesipan harus memenuhi persyaratan kewilayahan dasar dan administrasi. Apabila telah terpenuhi, maka gubernur bisa mengusulkan kepada pemerintah pusat dan DPR RI," ujar Ridwan Kamil dalam sambutannya.

Tahapan selanjutnya, ujar pria yang akrab disapa Kang Emil itu, Pemprov Jabar akan mengusulkan kepada pemerintah pusat. Bila usulan ini disetujui, katanya, pemerintah pusat akan melakukan kajian terhadap tujuh parameter daerah otonomi baru (DOB) seperti geografis, demografis, keamanan, sosial politik, adat tradisi, sosioekonomi, keuangan daerah dan kemampuan menyelenggarakan pemerintahan.

"Tentunya jika pembentukan CDPOB terbentuk maka efektivitas akan terwujud, terjadi percepatan pembangunan masyarakat, peningkatan kualitas publik yang cepat dan dekat kepada masyarakat," ujar Kang Emil.

(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads