Polda Jawa Barat memanggil pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab untuk dimintai keterangan kasus kerumunan di Megamendung Bogor. Rizieq dipanggil untuk hadir pada Kamis 10 Desember 2020.
"Direncanakan tanggal 10 ini (Desember) akan kita panggil Bapak HRS tanggal 10 itu diagendakan oleh penyidik dari Polda Jabar," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (4/12/2020).
Erdi mengatakan surat panggilan terhadap Rizieq akan segera dilayangkan oleh penyidik kepada Rizieq. Pihaknya pun meminta agar Rizieq hadir memberikan keterangannya soal kerumunan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Surat panggilan Insya Allah nanti hari Senin akan dikirimkan," kata dia.
Terkait teknis pengiriman surat panggilan itu, Erdi belum bisa memastikan. Termasuk apakah penyidik langsung yang akan mengantar surat atau tidak.
"Ini belum tahu apakah dipaketkan ataukah langsung diantarkan oleh penyidik," ucapnya.
Seperti diketahui, Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor. Para santri antusias menyambut kedatangan Rizieq.
Dalam kegiatan itu terjadi kerumunan massa. Sebagain massa bahkn ada yang tak mengenakan masker.
Simak video 'Polisi Periksa Kadishub-Kadinkes DKI Terkait Kerumunan Habib Rizieq':