Pemkot Bandung mulai menutup Jalan Dipatiukur selama dua pekan. Hal ini dilakukan dalam rangka pencegahan virus COVID-19.
Pantauan detikcom, Kamis (3/12/2020) malam, penutupan jalan ini dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan Sekda Kota Bandung Ema Sumarna.
Buka tutup jalan ini, nantinya akan dilakukan hingga dua pekan ke depan yang dimulai dari Pukul 18.00-06.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merujuk pada Perwal No 52, aktivitas masyarakat dibatasi hingga Pukul 21.00 WIB. Saat dilakukan penutupan jalan, masih banyak pedagang yang berjualan, pengunjung yang berkerumun, tidak mematuhi protokol kesehatan dan tidak bermasker.
Yana mengatakan, pihaknya menemukan banyak pelanggaran yang terjadi di jalan tersebut.
"Iya, kita lihat tadi cukup banyak terjadi pelanggaran. Badan jalan dipakai jualan, jumlah orang melebihi kapasitas, ada yang tidak melaksanakan protokol kesehatan pakai masker," kata Yana usai penutupan jalan.
Yana mengungkapkan, kebijakan penutupan jalan ini dilakukan sesuai keputusan rapat terbatas Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung. Selain itu, seperti diketahui saat ini Kota Bandung kembali ke zona merah.
"Kita sudah rapat para pimpinan kota, 14 hari ke depan karena kita di zona merah penerapan PSBB proporsional. Tentunya dengan konsekuensi, salah satunya pembatasan jam operasional tadinya sampai Pukul 21.00 WIB, kini menjadi Pukul 20.00 WIB dan kapasitas dari 50 persen jadi 30 persen," ungkapnya.
Meski banyak pelanggar, pihaknya belum memberikan sanksi dan hanya memberikan imbauan agar tidak berjualan di zona terlarang.
"Malam hari ini, kita hanya ingin menertibkan beberapa tempat yang kami dapat informasi yang cukup banyak dari warga. Ternyata, yang kita lihat faktanya seperti ini, berdagang sudah di jalan, itu enggak benar," jelasnya.
Tak hanya di kawasan Dipatiukur, pihaknya juga akan melakukan penertiban pedagang liar dan melanggar protokol kesehatan di titik lainnya.
"Kedepan kita akan lakukan penertiban di beberapa tempat lain. Mohon buat teman-teman yang punya informasi seperti ini, tinggal informasikan," ucapnya.
Yana menuturkan, jika tidak dicegah, kerumunan yang terjadi di Jalan Dipatiukur berpotensi menjadi klaster baru.
"Kita lihat sepintas ini bisa jadi klaster baru, kan kita harus melakukan penertiban ini untuk kependudukan yang lebih besar. Apalagi, di Bandung lagi zona merah," ucapnya.
"Kalau kita enggak datang, ini akan melebihi batas jam operasional, termasuk tadi kapasitas pembeli sudah melebihi dan tidak menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya.
(wip/mud)