2 Tahanan Titipan PN Cibadak di Lapas Warungkiara Sukabumi Positif Corona

2 Tahanan Titipan PN Cibadak di Lapas Warungkiara Sukabumi Positif Corona

Syahdan Alamsyah - detikNews
Kamis, 03 Des 2020 21:58 WIB
Tahanan tersngaka di borgol. rachman Haryanto/ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi (Foto: rachman Haryanto)
Sukabumi -

Dua orang tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Warungkiara, Kabupaten Sukabumi terpapar COVID-19. Keduanya merupakan tahanan titipan Pengadilan Negeri (PN) Cibadak yang masih menjalani proses persidangan.

Informasi yang diberikan Kalapas Warungkiara Ahmad Tohari kondisi kedua tahanan tersebut mulai membaik setelah menjalani isolasi mandiri di dalam sel yang berada di dalam salah satu blok Lapas.

"Kemarin 4 hari atau 5 hari yang lalu setelah di swab oleh Puskesmas ada yang positif dua orang. Sudah empat hari ini kita lockdown tidak ada kegiatan di dalam yang sifatnya massal biasanya kan ada salat berjamaah kemudian mungkin kegiatan pembinaan baik pesantren mungkin maupun belajar bahasa inggris bahasa arab kemudian kegiatan keterampilan kemandirian sementara dihentikan dulu," kata Tohari, melalui sambungan telepon, Kamis (3/12/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penghentian kegiatan tersebut dijelaskan Tohari guna mencegah berkembangnya COVID. Selain langkah itu pihak Lapas juga berkoordinasi dengan Puskesmas setempat untuk melakukan swab massal kepada warga binaan dan pegawai Lapas.

"Kita lakukan swab kepada 60 orang warga binaan dan 90 orang minus satu karena tidak masuk jadi total 149 orang. Sampai saat ini kita masih menunggu hasil swab tadi," lanjut Tohari.

ADVERTISEMENT

Tohari menjelaskan, dua tahanan tersebut berstatus tahanan titipan PN Cibadak yang masih berproses sidang. Terkait dugaan pemaparan Tohari mengatakan ada berbagai kemungkinan.

"Kita waktu itu kan sidang, (walaupun secara online) biasanya ada pengacara datang, pihak kejaksaan datang saat P21 juga, kebetulan mereka tahanan pengadilan. Kita evaluasi, karena selama ini tidak ada sentuhan pihak luar kecuali dari pihak kejaksaan, taruhlah kalau pas P21 harus datang, dari polres datang. Saat sidang, ada pihak dari kejaksaan yang menunggu atau ikut proses sidang. Kemudian mungkin juga setiap hari ada pihak luar yang mengisi kegiatan di dalam Lapas dia juga keluar masuk banyak indikasi," bebernya.

(sya/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads