Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bandung Hardaningsih mengatakan ada beberapa cara untuk membedakan antara produk legal dan ilegal. Secara kemasan, produk ilegal biasanya menampilkan gambar yang lebih vulgar dan dibumbui oleh klaim berlebihan.
"Obat tradisional kalau kata-kata atau klaimnya itu berlebihan itu tidak benar, seperti bisa menyembuhkan ini itu. Kemudian juga untuk obat yang ilegal itu gambarnya vulgar, karena aturannya yang memiliki izin edar tidak boleh menampilkan gambar, seperti bagian intim," ucap Hardaningsih di Kantor BPOM Bandung, Rabu (2/12).
"Kalau obat tradisional itu bukan mengobati, itu tidak benar karena obat tradisional tidak mengobati tapi membantu (penyembuhan)," imbuhnya.
Selain itu, kata dia, masyarakat bisa memastikan izin edar, masa produksi dan kadaluarsa dari suatu prdouk melalui aplikasi Cek Klik. Aplikasi tersebut bisa diunduh atau bisa diakses melalui laman BPOM.
"Kalau data tidak keluar itu produknya palsu," katanya.
Menurutnya bila tak hati-hati, penggunaan obat dan makanan ilegal ini bisa membahayakan bagi pemakaiannya. Seperti halnya obat penambah vitalitas pria, katanya, dapat merusak pembuluh darah dan berpotensi memicu penyakit jantung.
"Begitu juga dengan kosmetik, itu punya logam berat yang berpengaruh ke susunan saraf pusat, karsigenik juga, merusak organ tubuh, kanker. Jadi bukannya wajah makin mulus, malah jadi rusak dampaknya," ujarnya. (yum/mso)