Kasus penyebaran virus Corona di Kota Banjar terus meningkat. Kini kota dengan 4 wilayah kecamatan itu dinyatakan sebagai zona merah penyebaran COVID-19.
"Ya benar berdasarkan evaluasi periode 23-29 Nopember 2020 Kota Banjar dinyatakan sebagai zona merah dengan skor 1,7," kata Agus Nugraha juru bicara Satgas penanganan COVID-19 Pemkot Banjar.
Agus menjelaskan sampai Selasa (1/12/2020) tercatat jumlah total kasus positif Corona di Kota Banjar tercatat sebanyak 181 kasus. "Klaster yang paling banyak terjadi di sebuah pondok pesantren di wilayah kecamatan Langensari," kata Agus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu Agus mengakui kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan masih rendah. "Masih banyak yang lalai terhadap penerapan Prokes, padahal tim Satgas tak bosan-bosan melakukan kampanye," kata Agus.
Sebagai respon atas kondisi zona merah itu, Agus mengatakan ada rencana untuk melakukan pembatasan sosial. Walaupun diakuinya pula banyak hal yang harus dipertimbangkan. "Hari ini kami akan menggelar rapat," kata Agus.
Sementara itu kendati dinyatakan sebagai zona merah, beberapa sekolah di Kota Banjar masih melaksanakan kegiatan belajar tatap muka. Agus mengaku hal ini menimbulkan risiko yang cukup berbahaya.
"Lokasi sekolahnya boleh saja sebagai zona hijau, tapi ada guru yang berasal dari zona merah tetap saja berbahaya. Makanya hal ini akan dievaluasi apakah perlu dilakukan penutupan seluruhnya sampai situasi aman," kata Agus.
Dia berharap upaya-upaya yang dilakukan pemerintah terkait kondisi zona merah ini, bisa membuahkan hasil. Sehingga Kota Banjar tak lagi menjadi zona merah.*
(mud/mud)