Kota Bandung kembali berada di zona merah COVID-19. Pemerintah Kota (Pemkot) akan melakukan evaluasi seluruh sektor ekonomi yang sudah dilakukan relaksasi.
"Kita sudah menyampaikan beberapa langkah yang akan kita lakukan, termasuk evaluasi seluruh kegiatan masyarakat dan relaksasi kegiatan ekonomi, baik dari tempat hiburan, perdagangan dan lainnya," kata Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, Selasa (1/11/2020).
Evaluasi tersebut, dilakukan atas konsekuensi dari peningkatan kasus COVID-19 di Kota Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini sebuah konsekuensi, termasuk penggunaan lalu lintas, bisa saja ada lagi bloking jalan, pengaturan jalan dan lainnya. Karena itu kan kebutuhan dan paling utama bagaimana kita lebih mendisiplinkan masyarakat tentang protokol kesehatan yang harus maksimal," ungkapnya.
Tak hanya itu, para pengusaha juga harus melakukan evaluasi terhadap protokol kesehatan yang diterapkan di tempat usahanya.
"Mereka harus mengevaluasi, betul itu perintah dari saya, selaku ketua harian saya perintahkan mereka lakukan evaluasi, karena sekarang sudah zona merah," ujarnya.
Beragam kebijakan kemungkinan bisa saja diterapkan. Namun, Ema menegaskan hal tersebut ditentukan dalam rapat terbatas (ratas) Gugus Tugas COVID-19.
"Kalau memang di lapangan protokol kesehatan sudah tidak terkendali, bisa saja kepada aturan semula atau revisi. Tidak boleh ada day in, atau cukup dengan take away atau mungkin kapasitasnya 30 persen dan lainnya. Itu sangat terbuka, tapi kita minta evaluasi dulu. Jangan diputus bahasanya, tapi dievaluasi dulu ini untuk bahan nanti yang saya inginnya Jumat ini ratas," jelasnya.
Pihaknya juga menyoroti keramaian yang terjadi di kawasan Dipatiukur, Kecamatan Coblong, Kota Bandung.
"Saya perintahkan kepada Satpol-PP dan Dishub agar melakukan penertiban, sudah sampai jam 9 tidak boleh lagi ada yang aktivitas," tegasnya.
Simak juga video 'Pelayanan Rawat Jalan RSUD Subang Ditutup Gegara Covid-19!':