Polemik tes swab Habib Rizieq Shihab berujung laporan polisi (LP) oleh Satgas COVID-19 Kota Bogor terhadap Direktur Utama Rumah Sakit UMMI Andi Tatat. Polisi bakal mendalami laporan tersebut.
LP itu dibuat Satgas COVID-19 Kota Bogor ke Polresta Bogor pada Sabtu (28/11). Dalam LP bernomor LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA itu, terlapor merupakan Dirut RS UMMI Andi Tatat.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago membenarkan adanya LP tersebut. Pihak Polresta Bogor saat ini tengah mendalami LP tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita ketahui bersama bahwa dari gugus tugas Covid dari Bogor itu sudah melapor ke Polresta Bogor terkait masalah RS UMMI itu menghalangi rangkaian dari satgas untuk melakukan tes swab kepada pasien yang ada di RS UMMI tersebut.
Karena punya kewajiban, yang bersangkutan dihalang-halangi dan kemarin itu sudah melapor ke Polresta Bogor," ujar Erdi di Bandung, Minggu (29/11).
Erdi mengatakan dengan adanya laporan tersebut, pihak kepolisian saat ini tengah melakukan proses penyelidikan. Kasus itu sejauh ini masih ditangani oleh Polresta Bogor.
"Penyidik akan melakukan penyelidikan terkait masalah benar tidaknya Satgas covid di Bogor itu mendeteksi pasien Covid di Bogor itu dihalang- halangi, jadi mungkin akan diminta keterangan dari pihak rumah sakit tersebut. Kemudian akan melihat juga apakah pasien itu terdaftar atau tidak," kata dia.
Erdi menjelaskan LP itu dibuat Satgas COVID-19 Bogor lantaran diduga ada upaya menghalangi kinerja petugas. Padahal, sambung Erdi, pihak RS memiliki kewajiban untuk melaporkan tentang kondisi RS ke Satgas.
"Ada kewajiban dari RS itu harus melapor, menyampaikan bahwa ada pasien-pasien, sehingga itu harus dicek kembali, bagaimana penanganan pasien RS itu," tuturnya.
Namun dalam kenyataannya, sambung Erdi, dalam laporan yang diterima, pihak rumah sakit diduga tak terbuka. Sehingga, Satgas COVID-19 merasa dihalang-halangi oleh rumah sakit. Hal itulah yang menjadi dasar laporan.
"Sebagaimana kita ketahui, Dinas Kesehatan itu sudah ada sertifikasi, baik itu perawatnya, lab-nya, dokternya, ini sudah ada sertifikasi. Yang ditemukan satgas COVID-19 Bogor, RS tersebut tidak terdeteksi ada yang sedang dirawat pasien yang isunya adalah pasien dalam pengawasan," ujarnya.
"Yang ingin dilakukan Satgas Covid itu dia akan membuktikan, siapa dokter yang merawatnya, apakah dia tersertifikasi, lalu hasil uji labnya itu dikirimkan ke lab mana, nah ini yang dikaji sama Dinkes Bogor. Sehingga dengan dihalang-halangi tersebut, kemudian mereka punya kewajiban, kemarin sudah lapor ke Polresta Bogor," kata Erdi menambahkan.