Keluarga lima tersangka anggota Harley Owner Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter (SBC) yang mengeroyok anggota TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat mengaku mendapat teror dan tekanan di media sosial atas insiden itu. Keluarga pun meminta maaf atas kasus tersebut.
Adanya teror tersebut diungkapkan Rizki Ananda istri dari MS yang telah ditetapkan tersangka. Menurut dia, usai insiden tersebut terjadi, ia mengalami teror khususnya di media sosial.
"Banyak orang yang meneror saya di media sosial. Anak saya paling kecil di Twitter sudah di exploitasi. Bukan hanya keluarga saya, anak saya, customer saya juga ditampilkan di Instagram dan medsos lainnya. Tapi keluarga paling besar merasakan kerugian," ujar Rizki di Jalan Supratman, Kota Bandung, Minggu (29/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rizki menuturkan teror yang dialami olehnya kebanyakan berbentuk komentar di media sosial. Kalimat-kalimat tak pantas pun diterima oleh keluarga di media sosial.
"Mungkin kami akan melaporkan kalau suami saya sudah bisa pulang. Akan kami laporkan dan sudah kita simpan semua datanya dan akan kita proses semua," kata dia.
Rizki pun meminta maaf atas insiden yang terjadi di Bukittinggi. Permintaan maaf ini pun diharapkan bisa meredam teror terhadap keluarganya.
"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah tersinggung tersakiti kejadian kemarin. Saya minta maaf kepada institusi atas kejadian kemarin. Saya juga minta tolong ke semua dilihat kejadian semuanya, ditelaah kejadian semuanya, dipelajari kejadian semua, jangan hanya mendengar satu pihak tolong dengan kan suara kami biar berimbang biar suami dan anak tidak disalahkan," katanya.
Ia mengaku permohonan maaf ini untuk yang ke sekian kalinya. Saat insiden itu masih ramai, ia bahkan datang ke Bukittinggi menghadap pihak Kodim Agam untuk meminta maaf termasuk ke para korban. Namun, ia mengaku permintaan maaf itu belum diterima korban.
"Minta maaf, tapi permohonan maaf kami tidak diterima. Kami juga bingung mereka hanya tetap lanjut saja. Kami ke sana bukan minta dicabut, tapi kami sebagai istri minta maaf," tuturnya.
Sementara itu kuasa hukum para tersangka, Aldi Sandika mengatakan permintaan maaf itu tak semata-mata untuk menghentikan proses hukum. Bahkan, kata dia, kasus itu tetap berjalan dan sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
"Meski demikian proses hukum berjalan. Seperti disampaikan tanggal 26 November sudah dilakukan pelimpahan tersangka dan berkas. Kami selaku warga negara yang baik akan melakukan proses persidangan dan patuh hukum acara berlaku," kata dia.