Seratus Keramba Jaring Apung di Waduk Jatigede Ditertibkan

Seratus Keramba Jaring Apung di Waduk Jatigede Ditertibkan

Muhammad Rizal - detikNews
Sabtu, 28 Nov 2020 19:44 WIB
keramba jaring apung di waduk jatigede ditertibkan
Foto: M Rizal
Sumedang -

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang bersama petugas gabungan TNI/Polri menertibkan Keramba Jaring Apung (KJA) dan Keramba Jaring Tancap (KJT) di wilayah perairan Waduk Jatigede, Sabtu (28/11/2020).

Penertiban ini pun dilakukan bersama pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung dengan melibatkan seratus orang personel gabungan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sumedang Bambang Riyanto mengatakan sebelum melakukan penertiban, pihaknya telah melalukan diskusi soal pemetaan di kawasan Kantor Satker Waduk Jatigede.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagaimana yang telah dijadwalkan, kami mulai hari ini melaksanakan penertiban KJA di kawasan waduk Jatigede," kata Bambang.

Kata Bambang, pihaknya sudah beberapa kali mengirimkan surat peringatan kepada pihak terkait, namun hal itu tidak di hiraukan. Sehingga pihaknya langsung mendatangi dan melakukan penertiban.

ADVERTISEMENT

"Sudah tidak ada lagi langkah-langkah persuasif, kami langsung melakukan pembongkaran," katanya.

Berdasarkan data dari pihak BBWS dan pantauan pihak Satpol PP di lapangan, saat ini terdapat 184 blok atau titik lokasi pemasangan KJA dan KJT di seluruh perairan Waduk Jatigede, dengan perkiraan total ada 700 KJA dan KJT. Dan hari ini terdapat kurang lebih 100 KJA yang sudah ditertibkan.

"Satu bloknya ini ada yang dipasangi 2 KJA, bahkan ada juga yang sampai 40, jadi kalau ditotal ada sekitar 700 KJA di Jatigede ini. Rencananya kami masih akan melakukan penertiban selama enam hari kedepan bersama unsur TNI dan Polri," ucap Bambang.

Bambang menyebutkan, kali ini penertiban KJA dan KJT dilakukan di wilayah perairan blok Sabeulit Desa Jemah, Kecamatan Jatigede. Bahkan ada sejumlah pemilik KJA juga yang menertibkan kermbanya masing-masing.

Salah seorang pemilik KJA, Ade Suhendi mengaku bahwa sudah mengetahui rencana penertiban tersebut, bahkan dirinya sudah pernah mendapat surat peringatan untuk melakukan pembongkaran oleh masing-masing pemilik KJA.

Bahkan dirinya memasang 40 KJA di wilayah blok Sabeulit, sehingga dengan penertiban ini, dirinya mengaku mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

"Ya gimana lagi, saya belum sempat membongkarnya, cuman memang waktu dan tenaganya sedikit. Total kerugian sampai milyaran lah," ujar Ade.

(ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads