Kasus COVID-19 Meningkat, PNS Ciamis Dilarang Dinas Luar Daerah

Kasus COVID-19 Meningkat, PNS Ciamis Dilarang Dinas Luar Daerah

Dadang Hermansyah - detikNews
Kamis, 26 Nov 2020 10:45 WIB
Sekda Ciamis Tatang
Foto: Sekda Ciamis Tatang (Dadang Hermansyah/detikcom).
Ciamis -

Setiap hari pasien COVID-19 di Ciamis terus bertambah. Bahkan kini dua kantor dinas tutup Gegara ada PNS yang terkonfirmasi positif Corona. Untuk itu, kini Pemkab Ciamis kembali melarang para PNS melakukan dinas ke luar daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Ciamis Tatang mengatakan larangan tersebut dituangkan dalam edaran untuk menyikapi meningkatnya kasus COVID-19 di Kabupaten Ciamis.

"Ini sebagai tindakan Pak Bupati Ciamis juga sebagai Ketua Satgas COVID-19 menyikapi meningkatkan kasus COVID-19. Mengeluarkan surat edaran larangan untuk pejabat maupun pegawai berangkat dinas luar daerah," ucap Tatang, Kamis (26/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebetulnya edaran larangan PNS ke luar daerah sempat dikeluarkan Pemkab Ciamis saat awal Pandemi COVID-19. Namun ketika kasus mulai melandai dan diberlakukannya adaptasi kebiasaan baru (AKB), edaran tersebut dicabut.

"Kondisinya, biasanya pejabat atau ASN yang akan dinas ke luar daerah akan izin, tentunya kita tidak izinkan. Kecuali mereka berangkat tidak izin, itu sekarang ada larangan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Seiring dengan peningkatan kasus COVID-19 yang cukup signifikan di bulan November ini, Pemkab Ciamis kembali memberlakukan larangan tersebut.

Tak hanya itu, akibat peningkatan ini Pemkab Ciamis pun melarang sekolah melaksanakan kegiatan belajar secara Luring (luar jaringan) atau guru keliling, yang sempat berjalan saat AKB.

Sekolah di Ciamis harus kembali melaksanakan belajar daring atau online. Bahkan Pemkab Ciamis masih mempertimbangkan sekolah tatap muka di awal tahun 2021.

Tatang meminta kepada para PNS untuk menjadi pelopor protokol kesehatan. Sehingga tidak hanya menjaga diri sendiri mencegah COVID-19, juga mengajak dan mensosialisasikan kepada masyarakat untuk selalu memakai masker, menjaga jarak serta mencuci tangan pakai sabun.

"Pesan untuk ASN Ciamis untuk selalu mempedomani protokol kesehatan 3M. Juga bisa ikut mensosialisasikan ke masyarakat," tegasnya.

Jumlah pasien positif COVID-19 Ciamis sekarang 361 orang. Rinciannya positif aktif sebanyak 136 orang, 16 orang di rawat, 15 orang meninggal, 120 isolasi mandiri.

(mso/mso)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads