Polda Jabar Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kerumunan Habib Rizieq

Polda Jabar Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kerumunan Habib Rizieq

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Kamis, 26 Nov 2020 10:06 WIB
Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab akhirnya tiba di Indonesia. Habib Rizieq langsung keluar dari Terminal 3 dan langsung berorasi.
Habib Rizieq Syihab (Foto: Rifkianto Nugroho)
Bandung -

Polda Jabar meningkatkan status hukum kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 berupa acara Habib Rizieq Syihab yang memicu kerumunan massa ke penyidikan. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi mengatakan sejauh ini belum ada penetapan tersangka meski status hukumnya sudah penyidikan.

Nantinya hal itu akan berproses dalam tahap penyidikan hingga gelar penetapan tersangka. "Penyidik akan melakukan penyidikan, akan memberitahu kejaksaan dan berproses sampai nantinya kegiatan gelar penetapan tersangka," ujar Patoppoi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (26/11/2020).

Patoppoi mengatakan peningkatan status itu juga berdasarkan fakta dan hasil gelar perkara. Selain itu, 12 orang sudah dimintai klarifikasi. Menurut dia, saat acara peletakan batu pertama itu, massa yang hadir mencapai 3.000 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh karena itu, dia mengatakan diduga ada unsur pidana yang sesuai dengan Pasal 14 ayat (1) dan (2) Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular dan atau Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan atau Pasal 216 KUHPidana.

"Berdasarkan fakta tadi dan hasil gelar perkara, penyidik telah memutuskan bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana, bahwa upaya menghalang halangi penanggulangan wabah dan penyelenggara kekarantinaan kesehatan," tutur Patoppoi.

(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads