Satpol PP Cianjur Akan Musnahkan-Buang Baliho Habib Rizieq ke TPA

Satpol PP Cianjur Akan Musnahkan-Buang Baliho Habib Rizieq ke TPA

Ismet Selamet - detikNews
Selasa, 24 Nov 2020 17:37 WIB
Sejumlah orang yang tergabung dalam Front Pembela Bangsa menggelar aksi di depan Gedung DPRD Jawa Barat untuk menolak kedatangan Habib Rizieq di Kota Bandung, Senin (23/11/2020). Dalam aksinya mereka membakar baliho dan spanduk bergambar Habib Rizieq.
Ilustrasi (Foto: Wisma Putra)
Cianjur -

Satpol PP Cianjur akan memusnahkan baliho Habib Rizieq dengan membuangnya ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS). Rencananya pemusnahan dilakukan Desember mendatang, tepatnya pasca Pilbup 2020.

Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur Hendri Prasetyadi, mengatakan pemusnahan baliho yang melanggar aturan awalnya dilakukan dengan cara dibakar, namun polisi udara yang ditimbulkan menjadi pertimbangan.

Oleh karena itu, saat ini pemusnahan dilakukan dengan cara dibuang ke TPAS Pasirsembung di Kecamatan Cilaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau dibakar ada asap dan baunya menyengat, kasian masyarakat di sekitar Kantor Satpol PP. Makanya dibuang di TPA dengan disertai berita acara pemusnahan," ujar Hendi, Selasa (24/11/2020).

Menurutnya baliho itu dibuang juga karena kondisinya sudah rusak sehingga dimusnahkan.

ADVERTISEMENT

"Kondisinya kebanyakan sudah rusak, bukan karena dicopot tapi memang balihonya sudah lama," kata dia.

Hendri mengatakan pemusnahan dilakukan Desember mendatang, tepatnya setelah pelaksanaan Pilbup Cianjur. Sebab petugas juga akan menertibkan baliho Calon Bupati dan Wakil Bupati.

"Jadi baliho Habib Rizieq yang dicopot nanti sekalian dimusnahkannya dengan baliho calon. Dikumpulkan dulu semuanya supaya banyak dan serentak," tuturnya.

Namun sebelum dimusnahkan, Satpol PP memberikan kesempatan untuk pemasang baliho agar datang dan mengambil kembali baliho yang dicopot dan ditertibkan.

"Sementara (baliho) disimpan di kantor Satpol PP. Kami beri waktu yang memang mau mengambil. Tapi biasanya jarang yang datang hingga akhirnya dimusnahkan," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, belasan baliho dan spanduk Habib Rizieq Sihab di Kabupaten Cianjur dicopot dan ditertibkan Satpol PP. Baliho tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) lantaran dipasang di tempat yang tidak diperbolehkan.

(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads