Banyak yang Pensiun, Pemkab Bandung Barat Kekurangan 7.756 PNS

Banyak yang Pensiun, Pemkab Bandung Barat Kekurangan 7.756 PNS

Whisnu Pradana - detikNews
Jumat, 20 Nov 2020 15:44 WIB
Loket pelayan publik. Rengga Sancaya/ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi (Foto: Rengga Sancaya)
Bandung Barat -

Berdasarkan hasil Analisa Jabatan (Anjab) dan Analisa Beban Kerja (ABK), pemerintahan Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih mengalami kekurangan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dari perhitungan total kebutuhan PNS di Pemkab Bandung Barat idealnya mencapai 15.234 orang. Namun saat ini eksisting PNS yang tercatat di lingkungan Pemkab Bandung Barat hanya sebanyak 7.487 orang.

"Jika melihat data kebutuhan pegawai berdasarkan Anjab dan ABK hingga 31 Oktober 2020 maka KBB masih kekurangan sebanyak 7.756 PNS atau 50 persennya," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB Asep Ilyas, Jumat (20/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Besarnya selisih kekurangan pegawai tersebut karena setiap tahunnya ada ratusan PNS yang memasuki masa pensiun. Di sisi lain, hal tersebut tidak berbanding dengan penerimaan atau penambahan formasi baru dari jalur CPNS.

Jika dikalkulasikan, setiap tahunnya ada sekitar 300 PNS KBB yang memasuki masa pensiun dengan berbagai posisi, pangkat, dan bidang pekerjaan.

ADVERTISEMENT

"Padahal ketika ada penerimaan CPNS kuotanya tidak sampai segitu. Itupun tidak selalu tiap tahun KBB dapat alokasi penambahan PNS dari pemerintah pusat," katanya.

Di tahun 2020, kekurangan pegawai setidaknya terbantu dengan adanya seleksi CPNS tahun 2019. Kuota formasi CPNS untuk KBB ada sebanyak 318 formasi. Namun peserta seleksi yang lulus seleksi CPNS Tahun 2019 hanya sebanyak 317 orang. Satu yang tidak terisi adalah untuk formasi pengelola analisis dampak lingkungan.

"Bisa dibayangkan dengan pengisian 317 pegawai sementara kekurangannya 7.756, maka perlu berapa tahun untuk menutupnya," terangnya.

Kendati begitu, dirinya memastikan jika roda pemerintahan tetap berjalan meski dengan kondisi kurangnya pegawai. Walaupun konsekuensinya ada beberapa pegawai yang harus merangkap bidang pekerjaan atau untuk pekerjaan yang bukan kebijakan dibantu oleh tenaga honorer.

"Paling begitu, ada yang harus rangkap posisi. Tapi semua masih tertangani dan pelayanan tetap berjalan," tandasnya.

(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads