Alhamdulillah, UMK Kota Bandung Tahun 2021 Naik 3,27 Persen

Alhamdulillah, UMK Kota Bandung Tahun 2021 Naik 3,27 Persen

Wisma Putra - detikNews
Kamis, 19 Nov 2020 21:11 WIB
Ilustrasi uang tunai
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/CraigRJD)
Bandung -

Upah minimum kota (UMK) Tahun 2021 Kota Bandung naik 3,27 persen. Hal tersebut, dikatakan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung Arief Syaifudin.

"Iya naik 3,27 persen," kata Arief via pesan singkat, Kamis (19/11/2020).

Meski dalam kondisi pandemi COVID-19, UMK tetap naik. Arief menyebut, UMK Kota Bandung tahun 2021 mendatang menjadi Rp 3.742.276,48.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tahun ini (UMK) Rp 3.632.778,91 menjadi Rp 3.742.276,48 (tahun 2021)," sebutnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Forum Serikat Pekerja Kota Bandung bertemu dengan Wali Kota Bandung Oded M Danial melakukan audiensi dan meminta UMK naik 8,8 persen.

ADVERTISEMENT

Namun dari hasil rapat tripartit, yang dilakukan bersama dewan pengupahan Kota Bandung. UMK diputuskan naik 3,27 persen.

"Kami DPK Kota Bandung sepakat melakukan penghitungan seperti tahun yg lalu menggunakan PP no 78 tahun 2015, Data BPS menjadi dasar angka yg menjadi angka penghitungan nya. Sehingga hasilnya obyektif dan dapat di pertanggungjawabkan," ungkapnya.

Kenaikan UMK, yang tidak sesuai harapan buruh dan hanya naik 3,27 persen dipengaruhi karena kondisi pandemi COVID-19.

"Kalau kita lihat dalam kondisi normal UMK tahun 2019 untuk 2020 itu mengalami kenaikan 8,51 persen dan sekarang 2020 untuk 2021 kenaikan nya di 3,27 persen, jadi kalau lihat dari persentase ada penurunan dan penurunan ini dikarenakan COVID-19," jelasnya.

Saat disinggung, apakah ada penolakan dengan kenaikan UMK yang hanya 3,27 persen. Arief mengatakan, angka tersebut sesuai kesepakatan.

"Hasil kesepakatan yang
diputuskan oleh DPK yg terdiri dari pemerintah, akademisi, perwakilan pekerja atau buruh, perwakilan pengusaha dan BPS," pungkasnya.

(wip/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads